Connect with us

Ragam

Minta Kapal PELNI Angkut Hewan dari MBD

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-PT PELNI diminta agar kapal-kapal milik perusahaan plat merah itu mengangkut hewan dari Kabupaten Maluku Barat Daya. Pasalnya, larangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sangat merugikan masyarakat setempat.

Sesuai surat edaran PELNI Nomor 04.15/02/ND-B/020/2020 tentang jenis muatan dan bagasi yang di larang dikapal yang di urus PT PELNI, ada 5.
Namun pada point ke 4 dan 5 dijelaskan bahwa semua jenis hewan dan unggas dilarang untuk diangkut di kapal dan juga tanaman. “Kita tau sendiri bahwa salah satu penghasil dari masyarakat MBD adalah Pertanian dan Peternakan,”kata Sadrak Wutres, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Babar Timir-Ambon, sesuai rilis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (3/3).

Dikatakan, hasil Pertanian dan Peternakan didaerah itu menghidupkan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membiayai perkuliaan anak-anak. “Tetapi dengan sistem atu aturan yang dikeluarkan oleh PT PELNI pada dasarnya membatasi dan melarang penumpang untuk menaiki hasil Peternakan dan Pertanian dikapal lalu bagaimana dengan nasib mereka,”ingatnya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala PELNI Ambon, untuk dapat mengakseskan kapal-kapal yang bukan saja memuat penumpang, tetapi juga memuat hasil Peternakan dan Pertanian masyarakat. “Atau menyediakan kapal khusus untuk mengangkut hasil-hasil Peternakan dan juga Pertanian masyarakat. Kalau hal ini tidak dilakukan sangat membuat masyarakat menderita. Karena kehidupan perekonomian tergantung dari hasil Peternakan dan Pertanian mereka,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *