Politik
Muscab Demokrat Panas, Calon Ketua Protes Aturan Partai dan “Setor” Puluhan Juta
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pelaksanaan Musyawarah cabang (Muscab) ke III Partai Demokrat, yang digelar di hotel Natsepa, Rabu (23/2/2022), dilaporkan memanas dan alot. Pasalnya, pelaksanaan konsolidasi partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu, dinilai menabrak aturan main, hingga calon Ketua DPC setor dana Rp 40 juta.
Akibatnya, sejumlah calon Ketua DPC Partai Demokrat di sejumlah kabupaten dan kota “ngamuk” saat pelaksanaan Muscab.”Pokoknya Muscab Partai Demokrat se Maluku, sangat kacau dan tidak sesuai aturan main. Begitu juga ada uang pendaftaran yang sangat memberatkan bagi para calon ketua,”kata salah satu kader Partai Demokrat, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (24/2/2022).
Dia mengaku, setiap calon yang hendak mengikuti Muscab tidak diberikan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Muscab. Begitu juga pemimpin sidang (organizing comite) yang sudah ditetapkan DPC Partai Demokrat, ketika masuk diarena Muscab, diganti dengan orang lain.”Jadi yang kacau iti di MBD, Maluku Tengah, Kota Ambon, dan Kota Tual,”bebernya.
Tak hanya itu, lanjut dia, setiap calon Ketua DPC Partai Demokrat, diwajibkan setor dana sebesar Rp 40 juta. Padahal, ingat dia, sesuai aturan main di partai itu tidak diwajibkan kepada calon ketua menyetor atau membayar uang pendaftaran. “Jadi dia arena Muscab para calon ketua saling tanya. Sebab ada calon ketua yang sudah setor dan ada yang belum setor. Jadi kacau,”terangnya.
Bahkan, sesama calon ketua berdebat dikarenakan Muscab. Di SBB misalnya, ada salah satu calon Ketua sudah setor uang pendaftaran, sementara yang lain belum.”Sampai diarena Muscab, salah satu calon ketua menanyakan kepada calon lain. E kenapa ale masuk. Ale kjan belum setor uang,”sebut dia meneruskan percakapan sesama calon Ketua DPC Partai Demokrat dari SBB.
Pihak DPP Partai Demokrat, sempat memanggil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku, Alwen, untik meminta klarifikasi. “Katanya selama ini tidak ada uang pendaftaran. Yang ada hanya tanggungan dari setiap DPC dan anggota Fraksi. Nah, ini khan sangat berbeda. Padahal uang itu distorsi ke DPD Partai Demokrat Maluku,”jelasnya.
Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, Alwen Roi mengatakan, pelaksanaan Muscab du Kota Ambon, sesuai aturan main di partai berlambang bintang Mercy itu.”Kalau ada dinamika itu biasa. Tapi pelaksanaan Muscab sesuai aturan main dan semua menerima,”kata Pattiasina, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (24/2/2022).
Ketika disinggung soal para calon Ketua DPC Partai Demokrat, protes tidak diberikan regulasi terkait pencalonan, Ketua Fraksi Partai Demokrat itu membenarkan.”Memang ada calon ketua yang protes. Tapi saya sampaikan bahwa calon ketua harus paham aturan diinternal Partai. Apalagi dia seorang kader,”ingatnya.
Dia mengaku, pelaksanaan Muscab adalah gawe DPC Partai Demokrat 11 Kabupaten dan kota. Sementara DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku, hanya memfasilitasi.” Jadi DPC Partai Demokrat, membentuk panitia pelaksana dan stering comite. Jadi memang semua gawenya di mereka. Kita hanya fasilitas saja, “ingatnya.
Soal ada setoran Rp 40 juta, dia mengaku, dana tersebut diperuntukkan untuk pelaksanaan Muscab.”Jadi memang Muscab itu bukan hanya dihadiri kader dan sumpatiisan dari Kabupaten dan kota. Juga dari DPP Partai Demokrat. Tentu buuh biaya tinggi,”terangnya.
Dia mengaku, jika pelaksanaan Muscab digelar di masing-masing DPC, dananya membludak.”Coba kalau pelaksanaan Muscab di MBD. Pasti dananya bisa Rp 200 juta. Makanya kita buat di Ambon agar dananya tidak besar,”pungkasnya. (DM-02)