Politik
Nama Sekda Maluku Menguat Pj Gubernur, Benhur : Siapapun Dia, Harus Kerjasama
AMBON,DM.COM,-Nama Sekda Maluku, Sadali Ie, mencuat di publik kalau telah ditunjuk Presiden, sebagai Penjabat Gubernur Maluku. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi kalau benar Sekda ditunjuk menggantikan Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang masa jabatanya bersama Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, berakhir 25 April 2024.
Meski nama, Sadali tidak masuk dalam daftar usulan Pj Gubernur Maluku, namun DPRD Provinsi Maluku memastikan mendukung siapapun yang nantinya akan ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Penjabat Gubernur, menggantikan Murad Ismail.
Sebab, dari tiga yang bana diusulkan DPRD Maluku terdapat dua figur yang digadang-gadang menjadi Penjabat Gubernur yaitu Deputi Bidang Operasi Keamanan dan Sandi Negara BSSN Mayjen TNI Dominggus Pakel, dan Staf Ahli Menteri PANRB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Jufri Rahman.
“Siapapun yang diputuskan Presiden ok saja, kita tidak ada masalah,”ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (21/4/2024)
Dikatakan, Pj Gubernur yang nantinya ditetapkan Presiden juga harus memenuhi syarat, yaitu rajin masuk kantor, mendiami rumah dinas, dan paling penting menghargai setiap undangan DPRD Maluku.
Termasuk lanjut, Benhur, membangun kerjasama untuk saling bersinergi, bukan kerjasama atas dasar keinginan pribadi, tetapi atas dasar kepentingan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Diluar itu saya harap jangan lagi ada model dan cara bekerja mengelola pemerintahan dengan selera. Maksudnya sendiri tidak boleh, karena mengelola pemerintahan itu ada aturannya, hukum, peraturan teknis layaknya daerah yang kepala daerah yang bekerja dengan baik,”tutur Benhur.
Pada prinsipnya, pemimpin yang akan memimpin Maluku harus menjadi teladan, dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.
Disingung Sekda Sadali Ie yang diprediksikan sebagai Penjabat Gubernur, Benhur memastikan tidak menjadi masalah.
“Pokoknya siapapun yang diputuskan harus bekerjasama dengan DPRD dalam keputusan bersama untuk kepentingan masyarakat. Tetapi juga kita saling berdiskusi atau berdebat mengenai kepentingan rakyat yang muaranya untuk menghadirkan kesejahteraaan bagia masyarakat Maluku,”tandasnya.(DM-04)