Connect with us

Hukum

Oknum Pol Airud Diduga Monopoli Bisnis Ikan & Kelola Cold Storage di Banda, Kapolda : Nanti Saya Cek !!

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si,
akhirnya angkat bicara soal dugaan oknum Polairud bernisial RA, monopoli bisnis ikan dan kelola Cold Storage di Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

Ketika ditanya awak media di pelataran Gereja Maranatha usai pembukaan sidang sinode GPM, Minggu (19/10/2015), soal ada oknun Polairud Polda Maluku, inisial A berpangkat Bripka virl monopoli bisnis dan kelola Cold Storage di Banda, orang nomor satu di Polda Maluku menegaskan.”Saya akan cek,”tegas Kapolda.

Sebelumnya, RA dituding tidal menjalanlan tugasnya dengan baik, setelah diduga melakula monopoli pembelian ikan dari nelayan di Banda untuk ditampung di Cold Storage yang dikelolanya.

Namun, RA sebelumnya membantah melakukan monopoli pemeliqn ikan dan kelola Cold Storage. Dia mengaku, hanya mengawasi bisnis keluarga.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Maluku, meminta Kapolda Maluku, Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si menindak tegas oknum Pol Airud Polda Maluku, yang diduga monopoli bisnis ikan dan kelola Cold Storage di Banda, Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami minta Pak Kapolda Maluku dan Kapolres melakukan pengawan dan menindak tegas oknum Polisi yang terbukti melakukan kegiatan dan bisnis diluar tugas dan fungsinya seperti di Banda,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (6/10/2025).

Politisi Partai Hanura ini menilai reformasi Kepolisian harus diterapkan secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Sebab ia menyoroti masih adanya oknum aparat yang diduga terlibat dalam bisnis perikanan dan pertambangan di sejumlah wilayah di Maluku.

“Reformasi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, harus benar-benar dijabarkan ke seluruh Indonesia, termasuk di Maluku. Jangan hanya sebatas wacana di pusat,”ingat Sarimanela.

Menurut wakil rakyat dari Dapil Kota Ambon ini, praktik keterlibatan aparat dalam kegiatan bisnis melanggar etika dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.

“Kalau terbukti bermain di sektor bisnis, apalagi di pertambangan atau perikanan, harus diberi sanksi tegas. Hanya dengan begitu kepercayaan masyarakat bisa pulih,” ujarnya

Dia juga menyinggung dugaan adanya aktivitas oknum aparat di wilayah Banda, yang disebut ikut terlibat dalam bisnis pertambangan. Ia mengingatkan agar potensi ekonomi daerah tidak dirusak oleh kepentingan individu.

“Perikanan dan pertambangan itu sektor strategis dan bisa jadi penggerak investasi daerah. Jangan sampai dikotori oleh oknum aparat,” kata dia.

Sarimanela berharap, dengan adanya reformasi menyeluruh, kepolisian di daerah bisa bekerja lebih profesional dan fokus menjalankan fungsi pelayanan publik tanpa konflik kepentingan.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *