Hukum
Operasi Patuh Salawaku 2023 Telah Berakhir, Ini Jenis Pelanggaran


AMBON,DM.COM,-Operasi Patuh Salawaku 2023 telah berakhir, Minggu (23/7/2023). Dalam operasi itu terdapat sejumlah pelanggaran lalu lintas.
Ini setelah Kasat Lalu lintas Polresta Ambon Kompol Senja Pratama S.I.K menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan Tersebut.
Dari hasil Anev, Kasat Lantas mengatakan, bahwa Satgas Preemtif telah melaksanakan kegiatan sosialisasi debanyak 921 kali dan pemasangan Banner serta pembagian Pamflet sebanyak 2.828, sedangkan untuk Satgas preventif melakukan kegiatan turjawali sebanyak 2317 kegiatan, Minggu 23 Juli 2023
Kasat Lantas juga mengatakan, bahwa sebanyak 426 teguran yang di berikan kepada para pengendara baik motor maupun Mobil. “Selama kegiatan operasi patuh delama 14 hari ini, kami hanya memberikan teguran kepada para pengendara kendaraan baik roda 4 maupun 2,”kata Kompol Senja.
“Yang dimana teguran di berikan kebanyakan kepada para pengendara motor yang tidak memakai helm, dan untuk pengendara Mobil yang tidak menggunakan Seat Belt,”sambungnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas Polrests Ambon Kompol Senja Pratama menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati dan tetap taat dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.” Mari kita budayakan tertib berlalulintas demi keselamatan kita bersama” tutupnya.(DM-02)