Parlemen
Pansus Minta Pemda dan DPRD Malteng Kembalikan Pengungsi Pelauw

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Panitia khusus (Pansus) bentukan DPRD Provinsi Maluku, untuk pengungsi Pelauw, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, meminta Pemda dan DPRD setempat agar mengembalikan para pengungsi Pelauw, ke desa asalnya. Sebab, selama ini para pengungsi belum menerima haknya dan utamanya mereka ingin kembali.
Pasalnya, sesuai penjelasan Kepala Kesbangpol Pemkab Malteng, Ahmad Pattimura, kalau pihaknya sudah dua kali melakukan mediasi agar para pengungsi kembali. Namun, warga Pelauw, menolak mereka kembali. Dia mengaku, warga setempat mengaku, para pengungsi kembali secara alamiah.
Sontak saja menuai reaksi dari anggota Pansus Pengungsi Kariuw.”Harus dilakukan berkali-kali. Jangan dua kali saja. Kalau pendekatan terus dilakukan pasti warga Palauw luluh hatinya menerima kembali saudaranya,”kata sejumlah anggota Pansus Pengungsi Pelauw DPRD Provinsi Maluku, ketika rapat dengan Pemerintah Kabupaten, DPRD Malteng, Kadim 105 Ambon, Kodim Masohi, Kapolres Malteng dan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, di Kantor Bupati Malteng, Selasa (15/2/2022).

Salah satu anggota Pansus Pengungsi Pelauw, DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan, masalah di Pelauw adalah persoalan ideologi. Kata dia, masing-masing pihak selama ini pertahankan akidah.”Ini kristalisasi dari jaman leluhur. Akibatnya, masing-masing pihak tidak mau kalah. Kalau berkesempatan ini masalah internal selesaikan persoalan secara internal, tapi pemerintah tidak boleh lepas tangan,” harap Watubun.
Watubun yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, mengigatkan, Pemda dan DPRD Malteng, harus selesaikan persoalan internal di Pelauw, dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara. “Petinggi dari daerah ini orang Pelauw. Bupati, Sekda, dan Ketua DPRD Malteng orang Pelauw. Nah, sebagai anak adat, apakah punya hati nurani menyelesaikan persoalan ini atau tidak,”tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru menuturkan, para pengungsi Pelauw, selama ini sangat menderita di lokasi-lokasi pengungsian sekitar 12 tahun. “Mereka datang di DPRD Provinsi Maluku, bawa panci dan alat masak lain mereka mau tidur dan duduki kantor dewan. Harapan mereka DPRD Provinsi Maluku mediasi agar mereka segera kembali ke desa asalnya,”ingatnya.
Untuk itu, lanjut politis muda vokal dan dijuluki “Singa Podium” Ini, mengatakan, pihaknya membentuk Pansus, selain mendapat informasi terkait penyelesaian pengungsi Pelauw, mengetuk hati Pemda dan DPRD Malteng.”Makanya kita datang langsung menemui Pemda dan DPRD Malteng. Apakah selama ini sudah bergerak menyelesaikan persoalan ini. Semangat kita adalah persoalan ini segera diselesaikan, sehingga tidak berlarut-larut,”tandasnya.
Dia membandingkan konflik antar warga yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara, langsung diselesaikan dan tidak berlarut-larut.”Bupati turun langsung selesaikan. Dan sekarang tidak ada lagi masalah,”bebernya.
Karenanya, tambah dia, kehadiran pihaknya untuk mengajak Pemda dan DPRD Malteng bersama- sama menyelesaikan persoalan pengungsi Pelauw. “Jangan jalan sendiri. Kita bergerak sama-sama. Kita junjung tinggi adat istiadat demi kehidupan berbangsa dan bernegara kita,”pungkasnya.(DM-02)
