Connect with us

Politik

Parpol Papan Atas Dibalik Kisruh PI 10 Persen Blok Masela ?

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Tuntutan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan DPRD setempat meminta pengelolaan Participating Interest (PI) 5,6 hingga 6 persen dari 10 persen jatah Maluku, mulai dikaitkan dengan “campur tangan ” pihak luar.

Salah satu partai politik papan atas disebut-sebut sangat berambisi agar pengelolaan PI 10 persen diberikan kepada daerah penghasil dan terdampak.”Memang ada upaya seperti itu. Mungkin mereka ingin terlibat di Blok Masela,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (20/3).

Namun, dia enggan menyebut parpol papan atas yang ikut “campur tangan”. Apakah itu, parpol penguasa (PDIP).” Saya tidak bisa menjusfikasi. Ini baru prediksi dan belum tentu kebenatanya,”ingatnya.

Bendahara DPD PDIP Maluku, Lucki Wattimury, membantah keterlibatan elit PDIP ditengah kisruh PI 10 persen Blok Migas Masela.”Tidak mungkin PDIP ada di tengah kisruh PI,”ingat Wattimury, ketika berbincang-bincang dengan DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (17/3).

SEGERA BAHAS

Sementara itu, DPRD Maluku, segera membahas dan menjawab aspirasi DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang meminta5,6 hingga 6 persen dari Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Migas Masela.

Ketua DPRD Maluku, Lucki Wattimury mengatakan, surat rekomendasi DPRD KKT saat menyampaikan aspirasi bersama Bupati KKT, Petrus Fatlolon, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah elemen lain di DPRD Maluku beberapa waktu lalu, sebagai daerah penghasil, akan dikaji.”Tentu aspirasi yang disampaikan sangat wajar. Itu hak mereka. Kita akan bahas aspirasi yang disampaikan,”kata Wattimury, kepada wartawan, Rabu (17/3).

Namun, ingat Bendahara DPD PDIP Maluku itu, dewan secara kelembagaan akan mengkajinya sesuai aturan main.”Kita akan ambil langkah sesuai aturan main,”ingatnya.

Selain itu, sambung dia, pihaknya akan bangun koordinasi dengan Gubernur Maluku, Kadis ESDM, Biro Hukum, dan Direktur Utama Maluku Energi.” Tentu pijakannya sesuai aturan main. Kita berharap proses dan tahapan PI berjalan dengan baik,”harapnya.

Untuk itu, dia berharap, Gubernur Maluku, Murad Ismail, diberikan ruang agar mengambil langkah tepat sesuai aturan. Apalagi, ingat dia, KKT dan MBD sebagai daerah penghasil dan terdampak sudah diantisipasi jauh-jauh hari.”Tentu dua daerah itu menjadi prioritas dalam bagi hasil,”sebutnya.

Kendati begitu, mantan Ketua DPRD Kota Ambon itu mengigatkan, PI belum final. Kata dia, saat ini baru tahap 5 dari 10 tahapan finalisasi PI. “Nah, kalau kita terus berdebat Pemerintah Pusat ambil alih. Kita yang rugi sendiri terutama KKT dan MBD,”terangnya.

Karenanya, lanjut dia, pihaknya tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, pimpinan dewan dan ketua fraksi datangi Kementerian ESDM dan SKK Migas.” Kita bertemu agar proses PI berjalan lancar. Ini agar PI yang diperoleh dapat mengurangi angka kemiskinan, tingkatkan mutu pendidikan, kesehatan dan segmen lainya,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *