Connect with us

Politik

PDIP Desak Polresta Segera Periksa Mahedar

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM,
AMBON-DPD PDIP Maluku, mendesak pihak Polresta Ambon, agar segera memanggil Ketua Bapilu DPD Partai Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar, untuk diperiksa.

Pasalnya, sejak PDIP resmi lapor Mahedar, tsrkait pencemaran nama baik Ketua DPD PDIP Maluku, Murad Ismail, yang juga gubernur Maluku, belum diproses pihak Kepolisian.

Wakil Ketua DPD PDIP Maluku, Junaidi Marasabessy mengatakan, pihaknya akan mengecek ke Polresta Ambon, terkait progres laporan yang disampaikan.” Kita akan cek besok (Kamis hari ini) penanganan laporan kami. Apakah sudah diproses atau belum,”kata Jumaidi, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (18/11).

Untuk itu, dia berharap, pihak Kepolisian segera memanggil Mahedar, agar menjelaskan pernyataannya di rakornis DPP Partai Golkar, beberapa waktu lalu terkait Murad, menggunakan kekuatan Kepolisian mengintimidasi para kades di Seram Bagian Timur, untuk memenangkan pasangan calon bupati dan wakil bupati SBT termasuk kekuatan institusi Kelolisian memenangkan pemilihan gubernur 2018 lalu.

Dia mengaku, meski Mahedar sudah meminta maaf kepada Murad maupun institusi Kepolisian, namun proses penegakan hukum tetap jalan.”Ini khan tindak pidana pencemaran nama baik Ketua DPD PDIP Maluku. Dia harus mempertangingjawabkan pernyataanya,”tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, ketika dihubungi via telelon selulernya, terkait laporan DPD PDIP Maluku, dia tidak merespon panggilan DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (18/11).

Sekedar tahu, selain DPD PDIP Maluku, lapor Mahedar di Polresta Ambon, Kapolres SBT, AKBP Andre Suhendra, juga melaporkan orang kepercayaan Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Ramli Umasugy, ke Polda Maluku, karena mencemarkan nama baik institusi Kepolisian.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *