Politik
Pekan Depan, Umasugi-Sudarmo Sah Jabat Bupati & Wabup Buru

AMBON,DM.COM,-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diinformasikan tengah menyiapkan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahap dua, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan para pemohon terkait pemungutan suara ulang.
Sementara pelantikan ratusan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahap pertama telah dilantik Presiden Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 lalu.
Khusus di Maluku, tersisa satu pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum dilantik. Mereka adalah, Ikram Umasugi-Sudarmo, calon Bupati dan Wakil Bupati Buru terpilih.”Kalau tidak ada kendala rencananya, Bupati dan Wakil Bupati Buru dilantik pekan depan. Sepertinya lantik di Kota Ambon,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (19/5/2025).
Karo Pemerintahan Setda Maluku, Dominggus Kaya, ketika dihubungi via aplikaso Whatshap soal rencana pelantikan, enggan menjawab panggilan DINAMIKAMALUKU.COM.
Namun, Umasugi ketika dihubungi soal rencana pelantikan dirinya bersama Sudarmo menjabat Bupati dan Wakil Bupati Buru, dia membenarkan.”Rencananya pekan depan pelantikan,”kata Umasugi, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (19/5/2025).
Soal siapa yang melantik mereka, dia mengaku, yang melantik adalah Gubernur Maluku.”Jadi Gubernur yang lantik, lokasinya di Kota Ambon. Tapi, kalau Presiden lantik berarti di Jakarta,”terangnya.
Untuk dilrtahuu, Ikram-Sudarmo yang diakronim IKHLAS ini belum dilantik bersama 10 bupati dan walikota plus Gubernur hasil Pilkada serentak 27 November 2025 lalu, karena hasil pIlkada Buru digugat paslon Bupati dan Wakil Bupato Buru, Amustofa Besan-Hamsah Buton di MK
Meski MK memutuskan PSU di 1 TPS Desa Debowae, Kecamatan Waelata, hasil kembali diguat Besan-Buton di MK. Namun, MK menolak gugatan mereka.(DM-04)
