Pendidikan
Pelata : Gaji Guru Kontrak Provinsi Dinaikan
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Gaji guru kontrak provinsi yang bertugas di SMA, SMK, dan sederajat bakal menerima kenaikan gaji. Ini dilakukan agar memanilisir kesenjangan sosial dan memicu peningkatan mengajar para guru kontrak di daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Hengki Pelata mengatakan, semua fraksi di dewan mendorong agar gaji guru kontrak dari Rp 1,015 ribu dinaikan menjadi Rp 1,5 juta.”Pemprov Maluku, sudah menyetujui dan tinggal pengesahan di RAPBD 2021,”kata Pelata, kepada wartawan, Senin (21/12).
Dia mengaku, selama ini guru kontrak provinsi mengeluh gaji yang diterima. Menurut politisi Hanura itu, selama ini gaji guru kontrak kabupaten dan kota jusreru lebih besar dari gaji guru kontrak provinsi.”Ini yang menjadi kesenjangan sosial,”terangnya.
Bahkan, kata dia, kebanyakan guru kontrak provinsi ingin mengabdi di kabupaten dan kota.”Kita berharap kenaikan gaji guru kontrak provinsi mereka betah mengajar karena aspirasi mereka selama ini sudah diperhatikan,”ingatnya.
Apalagi, ingat dia, penyebaran guru di Maluku, belum merata, sehingga kehadiran para guru kontrak di daerah terluar misalnya terus mengabdi.”Selama ini penyeberan guru belum merata. Bahkan, ada satu sekolah di MBD, ada Babinsa ajar Bahasa Inggris. Ini sangat memprihatinkan sekali,”kesalnya.
Untuk itu, dia berharap, dengan kenaikan gaji guru kontrak provinsi, memacu kinerja para guru yang dikontrak untuk meningkatkan kinerja dalam proses mengajar.”Kita berharap ada peningkatan kinerja untuk memacu peningkatan mutu pendidikan di daerah,”harapnya.(DM-01)