Connect with us

Ragam

Pembeli Ternak di Letti “Menjerit” Banyak Sapi Mati, Ini Respon Kadistan MBD

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sejumlah pembeli Sapi di Kecamatan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, mengeluh Sapi yang dibeli dari warga setempat tak kunjung di berangkatkan ke Makasar, Sulawesi Selatan. Akibatnya, banyak Sapi yang mati.

“Kami sudah berbulan-bulan di Letti, banyak Sapi yang kami beli mati. Kami mau bawa Sapi yang sudah dibeli, belum diijinkan. Kami tidak tahu persoalanya dimana. Kami sangat rugi,”kata salah satu pembeli Sapi, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (26/6/2022).

Pembeli Sapi yang tidak menyebutkan namanya itu mengaku, bersama teman-temanya berencana menemui instansi terkait menanyakan kendala-kendala yang menyebabkan mereka belum diijinkan bawa ternak ke Makasar.”Kita berharap digunakan agar kita segera bawa Sapi-Sapi yang sudah dibeli. Kita kuatir Sapi-Sapi yang
sudah dibeli ada yang mati. Sekarang ini sudah puluhan Sapi yang susah matii,”terangnya.

Apalagi, ingat dia, sampel darah Sapi yang diuji di laboratorium sudah keluar.”Katanya tidak ada masalah lagi. Kok belum ada tabda-tnada dikeluarkan ijin. Kita ini sudah susah. Jangan dibuat suah lagi,”harapnya.

Terpisah, Kadis Pertanian dan Peternakan MBD, Oyang Philipus mengaku, ijin penjualan ternak ke Provinsi lain sudah dikeluarkan.”Jadi tadi Pak Gubernur sudah tandatangan. Memang selama ini kita tunggu ijin dari Provinsi tujuan (Sulawesi Selatan) tak kunjung keluar. Makanya kalau salah satu provinsi tidak keluarkan ijin maka Sapi tidak bisa dibawa keluar,”kata Philipus, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (16/6/2022).

Apalagi, ingat putra Kisar ini, saat ini ada penyakit Kuku dan Mulut Sapi. “Tugas kita menerbitkan administrasi. Kita sudah selesaikan Jumat lalu, kita proses yang provinsi pengirim. Tergantung pedagang urus. Kita berikan regulasi. Penerima tidak bersedia. Makanya Gubernur baru tandatangan pengiriman ternak.Kita tidak yang mempersulit. Aturan mereka harus urus sendiri. Ketemu PTSP ajukan permohonan sendiri,”ingatnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *