Connect with us

Hukum

Pemda Bursel Diduga Salah Bayar Lahan Proyek Embung

Published

on

AMBON, DM, COM,-Pemerintah Buru Selatan (Bursel) diduga salah bayar Lahan untuk pembangunan Embung oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, di Desa Labuang, Kecamatan Namrole, 2019 lalu. Ini setelah, salah satu warga Labuang, Mando Pary, mengklaim Lahan pembangunan Embung tersebut adalah miliknya.

“Pemda Bursel, salah bayar lahan. Saya sudah mendatangi dan menyurati Bupati Bursel, dua kali tapi tidak ada respon sama sekali,”kata Mando Pary, kepada awak media di DPRD Provinsi Maluku, Kamis (4/8/2022).

Pary mendatangi DPRD Provinsi Maluku, untuk mengadukan BWS Maluku ke Komisi III DPRD Provinsi Maluku. Namun, setelah diberikan penjelasan soal kewenangan melakukan ganti rugi di Pemda Bursel, dia bergegas ingin kembali ke Namrole untuk melaporkan Pemda Bursel ke DPRD Bursel.”Saya cek kapal untuk kembali lapor Pemda Bursel ke DPRD Bursel,”tandasnya.

Dia mengaku, memiliki surat-surat sah kepemilikan lahan di lokasi pembangunan Embung, yang dikerjakan PT Panca Salagor berukuran 120×80 meter persegi.”Surat-surat kepemilikan lahan lengkap semua. Tapi, kenapa Pemda Bursel, diam-diam bayar Lahan ke orang lain,”kesalnya sambil menunjukan surat kepemilikan lahan.

Apalagi, ingat dia, tanaman kelapa sekitar 175 pohon ditebang untuk kepentingan pembangunan Embung senilai miliaran rupiah.”Saya sudah rugi dua kali.Selain lahan saya dicaplok, saya kehilangan pohon kelapa yang selama ini membantu pemenuhan keluarga,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *