Ekonomi
Pemda KKT Bayar PBI APBD/PBPU 5.689 Jiwa, Ini Penjelasan Kepala BPJS

SAUMLAKI,DM.COM,-Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah mendaftarkan dan membayar sekitar 5,689 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (disingkat PBI APBD). PBI APBD/PBPU Pemda ini dulunya dikenal dengan istilah Jaminan Kesehatan Daerah atau disingkat JamKesda.
Hal ini diungkapkan oleh Natalia Ona Paruak, Kepala BPJS Kesehatan di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat, saat ditemui kontributor media ini di ruang kerjanya, yang berlokasi di jalan poros Saumlaki, Kamis (30/03/2023).
“Sekitar 5,688 jiwa penerima Bantuan Iuran yang telah didaftarkan oleh Pemda Tanimbar sampai dengan bulan maret Tahun 2023. Seperti diketahui bahwa pada tahun 2022 lalu, Pemda sempat menon-aktifkan kepesertaan sekitar 28.000 jiwa masyarakat Tanimbar yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan”, jelasnya.
BPJS Kesehatan Tanimbar telah melakukan advokasi ke Pemda melalui Bappeda dan disambut dengan baik oleh Kepala Bappeda dimana advokasi tersebut mengenai penambahan kuota PBI APBD/PBPU Pemda Tahun 2023.
Kepala Bappeda mengungkapkan akan mengupayakan penambahan anggaran jaminan kesehatan PBI APBD Tahun Anggaran 2023 agar Peserta yang telah dinonaktifkan sebelumnya dapat diaktifkan kembali dan harapannya peserta yang belum terdaftar sama sekali juga bisa didaftarkan melalui anggaran tersebut.
Tanimbar adalah kabupaten di Maluku yang ditargetkan mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau di sebut UHC (Universal Health Coverage) di Tahun 2023 oleh BPJS Kesehatan sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mencapai cakupan kesehatan semesta bagi seluruh penduduk Indonesia.
Ditambahkan pula bahwa, sedikit atau banyaknya jumlah jiwa peserta PBI APBD di Tanimbar, tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Namun menurut Kepala BPJS Tanimbar, jaminan kesehatan bagi masyarakat khususnya yang ada di Tanimbar sangat penting, dan menjadi kebutuhan utama dan mendasar sifatnya.
“Kita tidak tahu kapan sakit datang, sebaiknya kita memproteksi diri dengan mendaftarkan diri dan anggota keluarga sebelum sakit. Karena itu, memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Tanimbar melalui PBI APBD, akan membantu masyarakat untuk mendapat pelayanan maksimal di Puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Saumlaki maupun di daerah lain,” tegasnya mengakhiri.(DM-04)
