Politik
Pemekaran Provinsi MTR Solusi Tekan Kemiskinan, Ini Respon Gubernur
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Usulan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR, setidaknya mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Maluku. Sebab, hakekat pemekaran, selain memperpendek rentang kendali, dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Ketua tim pemekaran Provinsi MTR, Yosef Sikteubun menjelaskan, usulan pemekaran Provinsi MTR didasari realitas penyelenggaran pembangunan di Provinsi Maluku.
“Secara faktual Maluku kini masih di posisi keempat termiskian se-Indonesia, dan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan dimaksud, perlu adanya DOB apakah ditingkat kabupaten/kota atau provinsi,”jelas Sikteubun , kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (24/6/2021).
Denga begitu, pemerataan pembangunan bisa terjadi dengan adanya pusat pertumbuhan baru.
“Konsep kita adalah membangun rumah besar Maluku ini dengan tiga hubungan, tengah, utara, dan tenggara, plus daerah otonom baru di kab/kota lain,”ucapnya.
Dijelaskan, saat ini capaian penurunan kemiskinan di Maluku hanya 0,97 persen, dengan total penduduk miskin 322.000 jiwa. Untuk penanganannya butuh paling kecil 100 tahun untuk pengentasan kemiskinan.
Berpotret dari Provinsi Maluku Utara, kata Sikteubun kemajuannya luar biasa, sementara provinsi induk masih diperingkat keempat termiskin. Untuk itu, diperlukan DOB termasuk Pemekaran provinsi MTR.
“Oleh karena itu perjuangan ini kiranya menjadi sebuah gerakan bersama, bukan saja pihak di Malra tetapi sscara keseluruhan Maluku, karena membentuk provinsi MTR sama dengan membentuk pembangunan untuk mengatasi kemiskinan,”ungkapnya.
Bahkan, usulan pemekaran Provinsi MTR, direspon positif Gubernur Maluku, Murad Ismail. “Kita sudah menyurati Gubernur untuk audens untuk menjelaskan secar langsung soal DOB ini tertanggal 23 April 2021 dan beliau sudah merespon hal ini,”ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku ini mengaku, Gubernur meminta tim untuk berkonsultasi secara teknis dengan Sekretaris Daerah, Kasrul Selang.
“Itu sudah kami lakukan tiga hari setelah Idul Fitri. Dengan demikian, secara aspirasi sudah disampaikan ke Pemda melalui Sekda,”ringkasnya.
(DM-02)
.