Ragam
Pemerintah Dalam Waktu Dekat Rekrut CASN, Ini Profilnya
DINAMIKAMALUKU.COM, JAKARTA-Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 atau CASN 2021 akan dimulai pada akhir Mei 2021, yang diawali untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tak selang lama, perekrutan CASN akan dilanjutkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memastikan CASN yang akan diterima merupakan individu bertalenta yang menjadi cikal bakal smart ASN. Mereka harus siap menjadi bagian dari lahirnya birokrasi berkelas dunia 2024.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengatakan seorang smart ASN harus memiliki setidaknya 8 profil.
Delapan profil tersebut antara lain integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, keramahan (hospitality), jaringan (networking), dan kewirausahaan (entrepreneurship).
“Kita akan mencari ASN sesuai dengan profil yang dapat mendorong terwujudnya birokrasi berkelas dunia pada 2024. Kita juga ingin para CASN memiliki sikap anti radikalisme,” ujar Katmoko, dikutip Rabu (12/5/2021).
Katmoko meminta agar semua pihak bersama-sama memastikan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini berjalan lancar. Seluruh kegiatan akan diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Jadwal keseluruhan seleksi yang telah dibuat dapat berubah, karena kita juga harus memantau kebijakan pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ini,” ungkapnya.
Dengan semakin dekatnya pengumuman seleksi CASN 2021, Katmoko mengimbau kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, teknis penyelenggaraan seleksi kompetensi dasar (SKD), serta seleksi kompetensi bidang (SKB).
“PPK dapat segera melakukan persiapan seperti dokumen persyaratan pengumuman, sistem pendaftaran terintegrasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta online help desk/call center yang dikelola masing-masing kementerian/lembaga,” imbuhnya.(DM)