Connect with us

Politik

Pemilu Harus Berkualitas, Pj Bupati Malteng : Ini Komitmen Pak Gubernur

Published

on

AMBON,DM.COM,-Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, SH.MH memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, gelaran “pesta” demokrasi selama ini berlangsung, karena banyak program lembaga penyelenggara itu didukung Pemerintah Provinsi Maluku.

Karena itu, orang pertama didaerah ini
berkomitmen dan mendorong proses demokrasi berjalan baik dan berkualitas, sehingga bisa melahirkan pemimpin yang berasal dari rakyat.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech, saat uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Malteng dalam pemilu Tahun 2022 di Masohi, Senin (12/12/2022).

“Pemerintah Provinsi Maluku, melalui Bapak Gubernur Maluku memberikan
apresiasi atas kinerja KPU Provinsi Maluku terutama KPU Kabupaten
Maluku Tengah. Selama ini kerjasama Pemerintah Provinsi dan KPU
Provinsi Maluku sudah berlangsung dengan baik, banyak program KPU
yang terus mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku,”kata Marasabessy yang juga Kadis PUPR Provinsi Maluku.

Koordinator Balai-Balai Kementerian PUPR di Provinsi Maluku ini  mengaku, semua itu adalah
bukti komitmen  Gubernur untuk mendorong proses demokrasi
melalui pemilu yang lebih berkualitas.

“Karena itu, Bapak Gubunernur telah
memberikan arahan agar Pemerintah Kabupaten dan KPU Kabupaten harus
bersinergi dan berkolaborasi agar tahapan sampai dengan
penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan sukses,”ingat mantan Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku ini.

Apalagi, ingat dia, sesuai amanat yang diberikan kepadanya,
saat pelantikan sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah oleh
Gubernur Maluku, salah satu penugasan yang menjadi agenda prioritas, yakni memfasilitasi pelaksanaan tahapan pemilu 2024 serta terselenggaranya pemilu tahun 2024 yang aman dan damai.

Untuk itu, kata Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Pattimura ini, Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi dan menyambut baik
kegiatan ini sebab Pemilu merupakan momentum demokrasi yang penting
dan strategis bagi pembangunan daerah, bangsa dan Negara.

“Semua pihak
baik Pemerintah, KPU selaku penyelenggara dan masyarakat harus terlibatbersama-sama dalam setiap tahapan pemilihan umum yang telah
ditetapkan. Agenda Pemilihan Umum sebagai bagian dari amanat
konstitusi harus kita laksanakan dengan patuh, setia, jujur, adil dan terbuka. Pemerintah Kabupaten memiliki tanggung jawab untuk membantu dan
mendukung setiap tahapan pemilihan yang telah ditetapkan dan sementara
dikerjakan oleh KPU Kabupaten Maluku Tengah,”jelasnya.

Diakui, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia Orwil Maluku itu, sesuai dengan regulasi yang ada yakni undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum serta berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor
3 Tahun 2022 tentang Tahapan Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan
Umum nomor 6 tahun 2022 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten dalam pemilihan umum.

” Saat ini, telah memasuki tahapan yang sedang berjalan yakni penataan daerah pemilihan
(DAPIL) dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah dalam pemilu Tahun 2024. Berkenaan dengan tahapan tersebut, Pemerintah dalam hal ini Kementerian
Dalam Negeri, telah menyampaikan data Agregat Kependudukan (DAK2)
semester 1 tahun 2022 kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia,”paparnya.

Disebutkan Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Maluku itu, dengan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022 yang
merupakan dasar Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan tahapan
penataan DAPIL dan alokasi kursi pemilu tahun 2024. Untuk saat ini jumlah
penduduk Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 428.755 dengan jumlah
kursi sebanyak 40 kursi.

“Dari jumlah penduduk yang tersebar di 18 kecamatan tersebut, agar kiranya melalui forum ini dapat dirumuskan
apakah alokasi kursi per kecamatan tetap dipertahankan ataukah perlu
dilakukan penyesuian alokasi kursi sejalan dengan bertambahnya jumlah
penduduk pada kecamatan tertentu. Hal ini sepenuhnya menjadi
kewenangan KPU Kabupaten Maluku Tengah dan kami pemerintah
bersama seluruh masyarakat akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan
masing-masing,”ujar mantan pejabat di Kementrian PUPR ini.

Untuk itu, Marasabessy akrab disapa Pak Matt berharap, KPU Kabupaten Maluku Tengah dan Pemerintah Kabupaten dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang intesif, dan saya telah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap semua proses dan tahapan pemilu yang sementara berlangsung sesuai dengan ketentuan
regulasi secara proporisonal.

” Saya berharap agar KPU Kabupaten Maluku Tengah dalam melaksanakan tahapan demi tahapan tetap berpedomanpada regulasi yang ada, dan tidak memiliki kepentingan pragmatis dalamhal penetapan DAPIL dan alokasi kursi sehingga pelaksanaan tahapan pemilu di Kabupaten Maluku Tengah dapat berjalan dengan jujur, adil, aman dan lancar. Kegiatan uji publik hari ini tentunya memiliki nilai strategis, dimanamasyarakat terutama para pemangku kepentingan dapat bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif agar nantinya hasil uji publik ini akan menjadi bahan pertimbangan KPU Kabupaten Maluku Tengah dalam menetapkan DAPIL dan alokasi kursi yang proporsional dan adil,”pungkasnya

Hadir pada kesempatan itu, FORKOPINDA Kabupaten Maluku Tengah, Ketua KPU dan seluruh Anggota KPU Kabupetan Maluku Tengah, Sekda Malteng, Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD Kabupaten
Maluku Tengah, Pimpinan Partai Politik se Kabupaten Maluku Tengah, Peserta Uji Publik, dan Para Narasumber. (DM-01)

(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *