Connect with us

Pemkab Malteng

Pemkab Malteng : Ada Jatah PPPK untuk 30 Guru TK

Published

on

AMBON,DM.COM,-Saat ini Pemerintah Kabupten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) tengah membuka proses pendaftaran Peegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, hingga 20 Oktober 2024 mendatang.

Jatah Pemkab Malteng untik formasi PPPK, sebanyak 2.816 orang. Formasi yang disetujui Kementerian PAN tenaga guru 700, tenaga kesehatan 185, dan tenaga Teknis 1.931 orang.

Khususu tenaga guru, ternyata ada jatah 30 guru TK untuk PPPK 2024.
Kepala BKPSDM Maluku Tengah Sah Alim Latuconsina mengatakan, khusus untuk guru Taman Kanak-kanak (TK), tahun ini tersedia 30 orang dari 700 kuota guru PPPK.

“Kalau untuk guru tahun ini ada 700 dan 30 diantaranya adalah jatah untuk guti TK,” kata Latuconsina di Masohi, Kamis (10/10/2024).

Untuk diketahui, peluang ini hanya tersedia bagi tenaga honorer yang berada di bawah lembaga pendidikan TK Negeri dan bukan swasta. “Untuk swasta belum kali ini, kecuali TK Negeri,” jelas Latuconsina. 

Diketahui bahwa, total formasi PPPK untuk Maluku Tengah yang telah disetujui Kemenpan-RB yakni terdiri tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan dengan jumlah kuota sebanyak 2.816 orang.

Dari formasi yang diperoleh tersebut, rincian masing-masing kuota PPPK yang disetujui yakni tenaga guru 700, tenaga kesehatan 185, dan tenaga Teknis 1.931 orang.

“Kuota untuk tahun ini sebanyak 2.816 orang,” jelasnya.

Dari data ini tambah dia, kuota terbanyak ada di formasi tenaga teknis yang mencakup perkantoran hingga lembaga pendidikan atau sekolah.”Jadi tenaga tekni ini juga nanti terisi untuk sekolah-sekolah,” pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *