Pemkab Malteng
Pemkab Malteng Bakal Jadi Pilot Project Pemberantasan Korupsi di Maluku

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng), bakal dijadikan percontohan atau Pilot Project pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, Pemkab Malteng akan mengajarkan kepada seluruh kabupaten dan kota di Maluku.
Ini setelah, KPK Republik Indonesia (RI) menunjuk Kabupaten Maluku Tengah sebagai lokasi calon percontohan observasi anti korupsi di Maluku.
“Kebetulan Provinsi Maluku ada dua yang ditunjuk sebagai lokasi calon percontohan observasi anti korupsi yakni Maluku Tengah dan Kabupaten Buru. Kira-kira mana yang bisa menjadi Pilot Project,” kata Plh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, di Masohi, Jumat (6/9/2024).
Pernyataan Andhika, usai melakukan pertemuan dengan Pemkab Malteng, yang dihadiri oleh Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa dan jajaranya seperti Penjabat Sekda Jauhari Tuarita, Inspektorat Maluku, dan seluruh pimpinan OPD.
Jika sudah menjadi pilot project maka kabupaten tersebut nantinya akan mengajarkan kepada seluruh kabupaten/kota di Maluku menjadi daerah observasi.
“Dalam observasi ini, kita ada 6 indikator. Pertama, tatalaksana, pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja anti korupsi, kearifan lokal dan lain lain,” ujar Andhika.
Kata Andhika, setelah observasi, hasilnya akan dipaparkan kepada pimpinan KPK yang nantinya memilih dari dua kabupaten ini mana yang masuk sebagai daerah kategori percontohan.
Rapat tadi bersama OPD-OPD kita sudah menerima informasi-informasi yang dibutuhkan, tinggal kita cek di lapangan. Kita akan ke PTSP, Disdukcapil dan Diskominfo, untuk melihat dan memperkuat data saja sesuai masukan ke kita,” sebutnya.
Andhika menyebutkan, apabila KPK telah menetapkan salah satu dari kedua daerah ini sebagai daerah kategori percontohan maka akan mendapatkan predikat antikorupsi.
“Maka bebannya untuk mempertahankan kategori tersebut yakni kepala dinas atau kepala daerah tidak boleh tersangkut korupsi. Kalau ada kasus korupsi maka status ini kita cabut,” pungkasnya.(DM-04)
