Connect with us

Pemkab MBD

Pemkab MBD Bangun Jalan  Provinsi ke Pelabuhan Alternatif

Published

on

AMBON,DM.COM,-Ruas jalan provinsi yang selama ini dilalui warga menuju pelabuhan alternatif, ketika musim ombak tak kunjung di bangun oleh Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mengalokasikan anggaran membangun ruas jalan dari Weet menuju ke Pilam, Kecamatan Moa.

Tak tanggung-tanggung, akses jalan yang dibangun sepanjang 13,2 km, baik hotmix 6,24 km dan sirtu 6,96 km dengan total anggaran Rp. 30 milyar lebih yang bersumber dari APBD Kabupaten MBD.

Hal ini dilakukan Pemkab MBD untuk peningkatan pelayanan dan mendukung mobilitas masyarakat terutama akses ke pelabuhan musim barat di Pantai Pilam, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (Pemkab MBD) telah menyelesaikan sebagian pembangunan ruas jalan provinsi dari Weet ke Tounwawan ke Poliu dan kemudian ke Pilam.

Ini tercermin ketika, Bupati MBD, Benyamin Th. Noach dalam moment perayaan HUT Ke-17 Kabupaten MBD menyerahkan Barang Milik Daerah berupa ruas jalan status provinsi yakni Weet-Tounwawan-Poliu-Pilam tersebut dari Pemkab MBD Kepada Pemprov Maluku serta Penyerahan Dokumen Aspirasi Masyarakat melalui Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath di Lapangan Upacara Ruko Tiakur, Senin (21/07/2025).

Bupati Noach dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bertepatan dengan HUT MBD Ke-17 saat ini, Pemkab MBD terus meminta pendampingan dan topangan dari Pemprov Maluku agar MBD dapat lebih maju.

“Kebetulan kami ada dibatas wilayah NKRI, maka kami mohon topangan Pemprov Maluku agar kami dapat menjadi kabupaten yang kuat dan tangguh menghadapi badai dan tantangan pembangunan saat ini,” ungkap Noach.

Bupati Noach menjelaskan, MBD adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Provinsi Maluku maka tanggungjawab pembangunan di MBD menjadi tanggungjawab bersama antara Pemkab MBD dan Pemprov Maluku.

“Atas perkenaan Tuhan, Pemkab MBD telah membantu membangun satu ruas jalan Weet-Tounwawan-Poliu-Pilam yang status jalannya adalah jalan provinsi. Kita sadari, Provinsi Maluku sangat luas dengan 11 kabupaten/kota, sehingga sulit juga bagi provinsi membangun seluruhnya maka tidak salah kalau provinsi belum sempat membangun, Pemkab MBD membantu membangunnya,” urai Noach.

Ia menambahkan, Pemkab MBD telah membangun jalan tersebut dan saat ini diserahkan untuk dicatatkan sebagai aset Pemprov Maluku. Selain itu, Pemkab MBD juga menyampaikan dokumen usulan perubahan status jalan provinsi menjadi status jalan nasional.

“Khusus untuk jalan provinsi di MBD ada di dua pulau yakni di Pulau Moa, yakni Weet -Tounwawan-Poliu-Pilam dan di Pulau Babar, yakni Tepa-Letwurung sepanjang kurang lebih 47 km.

Pada kesempatan ini, kami memberikan usulan kalau boleh jalan Tepa-Letwurung ini ditingkatkan menjadi jalan nasional,” ungkapnya.

Ia berharap, proses pembangunan di MBD dapat terus ditingkatkan hingga ke desa-dusun walaupun dengan keterbatasan anggaran sambil berharap topangan dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku, sehingga ruas jalan di MBD dapat dibangun dan menjadi lebih baik.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath pada kesempatan tersebut merespon kebijakan tersebut dengan positif sambil menyampaikan terima kasih atas inisiatif yang sudah dilakukan.

“Pemprov Maluku mengucapkan terima kasih kepada Bupati MBD yang telah mengalokasikan anggaran bagi pembangunan jalan yang statusnya adalah jalan provinsi,” ungkap Vanath.

Ia menjelaskan, langkah yang dilakukan Bupati MBD adalah benar, karena itu untuk tertib administrasi pemerintahan. Uangnya dari APBD masyarakat MBD tetapi jalannya adalah jalan provinsi, maka penyerahan aset ini menjadi bagian pertanggungjawaban administrasi, dipindahkan dari neraca Kabupaten MBD masuk ke neraca Provinsi Maluku.

Ia berharap, permohonan perubahan status jalan provinsi menjadi jalan nasional dapat berjalan dengan baik dan memenuhi persyaratan formil sehingga fungsinya dapat dirasakan masyarakat dan tidak membebani fiskal Pemprov Maluku dan Pemkab MBD.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *