Connect with us

Pemkot Ambon

Pemkot Ambon Intervensi Harga, Evaluasi Inflasi 2025 Lampaui Target Nasional

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan langkah serius untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi setelah hasil evaluasi kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menunjukkan laju inflasi Kota Ambon tahun 2025 berada di atas batas sasaran nasional.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ambon, Pauline Gaspersz, menjelaskan bahwa inflasi pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,85 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya maupun Desember 2024. Secara kumulatif, inflasi tahun kalender (year to date/y to d) sekaligus year on year mencapai 4,23 persen, melampaui target inflasi nasional 2025 sebesar 2,5 persen ±1 atau batas atas 3,5 persen.

“Inflasi year to date di Kota Ambon tahun 2025 sebesar 4,23 persen sudah melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2024,”kata Gaspersz, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, tekanan inflasi terutama dipicu oleh tiga kelompok pengeluaran utama, yakni makanan, minuman, dan tembakau dengan andil 2,24 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,76 persen, serta transportasi sebesar 0,77 persen. Meski sejumlah komoditas pangan seperti cabai rawit dan ikan mengalami kenaikan harga, andilnya relatif kecil dan tertutupi oleh kontribusi emas perhiasan (0,79 persen) serta angkutan udara (0,42 persen).

Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta mengakui bahwa lonjakan inflasi di akhir 2025 dipengaruhi kuat oleh kenaikan tarif angkutan udara yang tidak disertai subsidi dari pemerintah pusat, sehingga berdampak luas pada harga komoditas lainnya.

“Inflasi year on year Kota Ambon mencapai 4,23 persen. Ini menandakan laju inflasi cukup tinggi di akhir 2025, salah satunya dipicu oleh lonjakan transportasi udara,” ungkapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemkot Ambon memastikan akan melanjutkan dan memperkuat intervensi harga, termasuk rencana pembangunan kios atau pasar pengendali untuk menjaga keseimbangan harga dan ketersediaan barang di pasar.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *