Pemkot Ambon
Pemkot Ambon Siap Bantu Releasasikan TPU Muslim

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, siap membantu mereleasasikan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim. Pemkot juga membantu pembebasan lahan termasuk pembiayaan.
Demikian disampaikan Walikota Ambon, dalam rapat kerja Komisi I DPRD Maluku bersama Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Provinsi Maluku, serta MUI Maluku yang digelar Komosi I DPRD Provinsi Maluku, Rabu (1/4/2026).
Rapat itu, dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, mengakui penyediaan TPU merupakan tanggung jawab pemerintah, namun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan semakin sempitnya ketersediaan lahan.
“Kebutuhan pemakaman yang representatif adalah hal utama. Apa yang dilakukan MUI ini sangat luar biasa dan harus kita dukung bersama. Ini bukan hanya kebutuhan warga kota Ambon, tetapi juga masyarakat dari berbagai daerah,” katanya.
Pemkot Ambon, lanjutnya, siap berkontribusi, termasuk dengan memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara gratis. Ia juga menegaskan kesiapan untuk berbagi beban pembiayaan bersama Pemerintah Provinsi Maluku.
“Tinggal kita atur skema gotong pembiayaan. Berapa yang ditanggung Pemprov dan berapa oleh Pemkot. Prinsipnya, kami siap,” tegas Wattimena.
Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo, menegaskan bahwa kebutuhan lahan pemakaman sudah berada pada kondisi darurat dan tidak bisa lagi ditunda.
“Kami sudah mendapatkan lahan, tinggal proses pembayaran. Bahkan saat ini kondisi di lapangan sangat memprihatinkan, satu kuburan bisa diisi dua sampai tiga jenazah. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, MUI Maluku telah membayar uang muka sebesar Rp500 juta dari total kebutuhan, dengan sisa pembayaran mencapai Rp6,3 miliar. Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan realisasi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, memastikan pemerintah provinsi merespons serius persoalan tersebut, terutama dalam menjamin aspek administrasi dan legalitas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Prinsipnya kita sepakat. Pemerintah tidak tinggal diam dan siap mengeksekusi rencana ini bersama Pemkot. Kita pastikan semua berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, langkah percepatan tetap dimungkinkan, terutama jika skema pembayaran dapat dilakukan secara bertahap namun pasti.
Dengan adanya komitmen bersama ini, krisis TPU Muslim di Ambon diharapkan segera teratasi melalui kolaborasi lintas pemerintah dan dukungan semua pihak, sehingga kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara layak dan manusiawi.
Sekedar diketahui, Fokus pembahasan adalah rencana penyediaan lahan TPU Muslim baru di kawasan Air Besar, Negeri Batu Merah, pada lahan milik keluarga Soplanit. Lokasi ini diproyeksikan menjadi pengganti TPU Kebun Cengkeh yang telah mengalami over kapasitas.(DM-04)