Politik
Pemprov Diminta Lakukan Pembebasan Lahan Ambon New Port Untuk Infrastruktur LIN

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, diminta segera lakukan pembebasan lahan pembangunan Pelabuhan Ambon Baru atau Ambon New Port, sekitar 900 hektar untuk mendukung Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).
Karenanya, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Saidekut mengapresiasi pemerintah pusat menyetujui pembangunan infrastruktur LIN.”Kita sangat berterima kasih dan apresiasi Pempus lewat Pak Presiden Jokowi menyetujui pembangunan Ambon Newe Port,”kata Sairdekut, kepada wartawan, Selasa (30/3).
Untuk itu, dia berharap, yang paling penting adalah pembebasan lahan Ambon New Port. Pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan semua pihak memastikan ketersediaan lahan, sehingga pembangunan tepat pada waktunya sesuai skema yang ditetapkan Pempus.” Jadi semua pihak harus duduk bersama,”harapnya.
Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan KKT-MBD ini berharap Pemda segera melakukan pembebasan lahan dengan masyarakat lokal agar pembebasan diselesaikan tepat waktu.”Tentu dengan pembangunan Ambon New Port sebagai pelabuhan terbesaf di Indonesia Timur, berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan menyerap tenaga kerja,”pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah akan segera memulai pembangunan Pelabuhan Ambon Baru atau Ambon New Port tahun ini. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah akan mulai melakukan pembebasan lahan.
“Pemerintah akan mulai membebaskan tanah 200 hektare dan mempersiapkan infrastruktur dasar,” katanya dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (29/3/2021).
Budi menyebut bahwa investasi untuk Ambon New Port mencapai Rp5 triliun. Pemerintah akan menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Pemerintah pun akan melakukan lelang KPBU setelah pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur dasar. “Setelah itu pemerintah akan melakukan lelang KPBU, kerja sama antara pemerintah dengan swasta yang investasinya kurang lebih Rp5 triliun. Tahap awal untuk Rp1,3 triliun.
Lebih lanjut kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi 900 hektare. Sekitar 700 hektar akan dibebaskan oleh pihak swasta.
“Selain itu kami juga membahas bahwa masa pembangunan itu selama dua tahun. Tetapi kita ingin merestruktur cara-cara penghitungan penangkapan ikan. Sehingga untuk dua tahun ini kita bisa memfungsikan dua pelabuhan yang ada di Ambon. Satu adalah Pelabuhan Yos Sudarso yang ada di Ambon, yang kedua adalah Pelabuhan Perikanan Nusantara yang juga belum optimal,” paparnya.
Terkait hal ini Budi mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar hal ini dipersiapkan dengan baik. “Kami bekerja sama dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan melalui SMI, memberikan suatu konsultasi pada kami,” pungkasnya.(DM)
