Connect with us

Ragam

Pemprov Maluku Kembali Raih WTP, BPK : Tiga Tahun Berturut-turut

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku atas laporan keuangan tahun anggaran 2021. Bahkan, WTP yang diraih Pemprov, sebanyak enam kali dan diraih sebanyak tiga kali berturut-turut.

Ini setelah BPK menyerahkan  hasil laporan pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan pemerintah daerah dan kinerja (LFAR) atas upaya Pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Maluku, Jumat (27/5/2022).”BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemda Maluku Tahun Anggaran 2021,”kata anggota BPK selaku pimpinan pemeriksa keuangan negara VI Dr Pius Lustilanang, dalam sambutanya secara virtual.

Bahkan, kata dia, pencapaian opini enam kali WTP dengan tiga kali berturut sampai dengan saat ini yang diraih Pemprov.”Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Maluku terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas fungsi pengawaan dan dukungan dari DPRD Maluku serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan,”jelasnya.

Kendati begitu, dia, opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan mutlak atas tidak adanya fraud yang ditemui kemudian hari.”Hal ini perlu kami sampaikan mengigat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,”tandasnya.

Sementara LHP kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan Tahun Anggaran  2021, dijelaskan, bahwa  kebijakan dalam upaya penanggulangan kemiskinan belum memadai. Diantaranya belum ada keselarasan kebijakan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten dan kota, antar OPD dan dengan institusi lain terkait.

“Upaya penanggulangan kemiskinan belum sepenuhnya berfokus pada tepat hasil, diantaranya pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan yang belum seluruhnya tepat sasaran,”terangnya.

Tak hanya itu, lanjut dia, pemberdayaan masyarakat miskin dalam upaya penanggulangan kemiskinan belum memadai, karena belum sepenuhnya mendorong pemanfaatan bantuan secara produktif, membangun kemitraan, peningkatan kemampuan dan keterampilan dan akses permodalan.

Rapat paripurna dihadiri, Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluki, Barnabas Orno,  pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku, Forkopimda, dan pimpinan OPD.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *