Ragam
Pempus Setuju PI 10 Persen Pengelolaan Blok Masela Dibagi, Perjuangan KKT Berhasil

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pemerintah pusat (Pempus) akhirnya menyetujui Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan Blok Migas Masela di bagi kepada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sebagai daerah penghasil dan terdampak.
Ini setelah Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, SH, MH menghadiri undangan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembahasan Pembagian PI 10 persen yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, yang dihadiri oleh Menteri ESDM RI, Kepala SKK Migas, Gubernur Maluku yang diwakili oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku, Rabu (24/3).”Rakor dilaksanakan secara virtual dan Bupati Kepulauan Tanimbar diundang langsung untuk hadir di ruang rapat Menko Kemaritiman dan Investasi RI,”kata Humas KKT di laman Facebook, Rabu (24/3)

Dalam rapat dimaksud telah diputuskan bahwa Pemerintah Pusat segera membagi langsung porsi PI 10 persen Blok Masela masing-masing kepada Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar termasuk Pemerintah Kabupaten MBD dan juga bagi Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Maluku.
“Sebagai daerah yang akan menerima pembangunan seluruh fasiltas LNG Blok Masela, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar patut bersyukur dan berterima kasih karena perjuangan untuk memperoleh keadilan porsi PI 10 persen Blok Masela ini, didukung oleh Pemerintah Pusat dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,”jelas Humas KKT.(DM-01)
