Connect with us

Pemkab Malteng

Penanganan Konflik Sawai & Masihulan, Ini Langkah Strategis yang Dilakukan Pemkab Malteng

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malten), terus menunjukkan keseriusan dalam menangani dan menyelesaikan konflik sosial yang terjadi antara dua negeri tetangga, yakni Negeri Sawai dan Negeri Administratif Masihulan, Kecamatan Seram Utara, sejak 3 April 2025 lalu.

Buktinya, beberapa langkah strategis telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Malteng, untuk menyelesaikan konflik sosial antara warga didua desa itu.

Ini tercermin, ketika Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, SP .,M.AP menghadiri rapat membahas penananan konflik dua negeri tersebut di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Malteng, Jumat (25/7/2025).

Bupati Malteng menegaskan, penanganan konflik dilakukan secara cepat, terarah, dan berkelanjutan, demi menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat rekatan sosial di tengah masyarakat.

“Sejak awal terjadinya konflik, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda dan seluruh pihak terkait telah mengambil langkah-langkah strategis,”kata Bupati.

Beberapa langkah strategis yang telah dilakukan Pemkab Malteng, yakni Melakukan koordinasi intensif dengan seluruh unsur Forkopimda, memastikan situasi keamanan di wilayah konflik tetap terkendali dan berangsur kondusif.

Pemkab Malteng mendorong penyelesaian konflik secara damai dengan memperkuat peran Pemerintah Negeri setempat, menyalurkan bantuan kedaruratan kepada masyarakat terdampak, menyediakan dapur umum dan fasilitas pendukung lainnya secara kolaboratif dengan masyarakat, dan membentuk posko pemantauan dan pos pelayanan terpadu sebagai pusat kendali dan koordinasi di lokasi konflik.

Untuk itu, Bupati Maluku Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang tergabung dalam Satgas Penanganan Konflik Sosial, khususnya kepada Forkopimda, jajaran TNI/Polri, OPD, para camat, raja, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda yang telah bekerja keras menjaga situasi tetap aman dan terkendali.

“ Penanganan konflik ini tidak bisa dilakukan secara parsial atau bersifat jangka pendek, melainkan harus melalui pendekatan komprehensif: Rekonsiliasi, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi, agar pemulihan dapat menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” tegas Bupati.

Tiga pendekatan utama tersebut meliputi: •Rekonsiliasi, melalui dialog, mediasi, dan kesepakatan damai antar pihak bertikai;
• Rehabilitasi, untuk memulihkan kondisi sosial, psikologis, dan ekonomi masyarakat secara inklusif dan berbasis kearifan lokal;

  • Rekonstruksi, untuk memperbaiki infrastruktur dan layanan dasar yang terdampak konflik.
    Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya komunikasi humanis dan terbuka antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. “ Kami akan terus membangun ruang dialog yang aman dan terbuka, sehingga semua pihak merasa didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam proses perdamaian.”
    Pemerintah Kabupaten juga memastikan pembukaan akses jalan yang sebelumnya sempat terputus akibat konflik, agar distribusi barang dan mobilitas masyarakat bisa kembali normal.

Bupati menginstruksikan agar proses mediasi dan perumusan kesepakatan damai segera difasilitasi berdasarkan prinsip keadilan dan kemanusiaan. “Kita harus buktikan bahwa Maluku Tengah mampu menyelesaikan persoalan internalnya dengan cara yang beradab dan bermartabat.”

Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen penuh untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga kedamaian dan masa depan masyarakat yang lebih baik.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *