Politik
Pendaftaran Balon di KPU Berpotensi Cluster Baru Covid-19
DINAMIKAMALUKU.COM,AMBON-KPU empat kabupaten yang menggelar pilkada serentak 2020, menutup pendaftaran bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati, Minggu (6/9) setelah dimulai Jumat (4/9). Namun, proses pendaftaran berpotensi terjadi cluster baru penyebaran Covid-19.
Pasalnya, proses pendaftaran di KPU Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru, dan Maluku Barat Daya, sebagian besar balon mengarahkan masa pendukungnya untuk konvoi mengantar kandidat yang dijagokan mendaftar di lembaga penyelenggara pemilu itu, tanpa mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Padahal, pihak Kemendagri maupun KPU melarang para balon tidak memobilisasi pendukungnya ikut daftar karena berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.
Selain itu, pimpinan partai politik pengusung dan tamu undangan lainya dari wilayah zona merah penyebaran Covid-19 seperti Jakarta dan kota Ambon, ikut proses pendaftaran di KPU empat kabupaten berpotensi menciptakan cluster baru penyebaran Covid-19. Ini karena mereka tidak melalui karantina, namun berbaur dengan masyarakat diempat kabupaten yang menggelar pilkada.
Pakar Hukum Tata Negara, Sherlok Lekipiouw mengatakan, konsekwensi pilkasa langsung di tengah pandemi Covid-19 sulit dikendalikan. Dia berharap, KPU lebih tegas sehingga minimalisasi kerumunan orang pada tahapan pilkada selanjutnya. “Tahapan selanjutnya KPU harus tegas dalam pengawasan protokol kesehatan Covid-19 dan disiplin yang ketat,”kata Lekipiouw, DINAMIKAMALUKU.COM Minggu (6/9).
Dia mengamati, proses pendaftaran balon bupati dan wakil bupati, sebagian besar mengaragkan pendukungnya. Lekipiouw kuatir, jika KPU tidak tegas, bisa berpotensi terjadi cluster baru penyebaran Covid-19 karena tidak mengindahkan protokol Covid-19.” Tentu tidak mematuhi protokol kesehatan berpotensi cluster baru penyebaran Covid-19. Fenomena ini hampir terjadi di empat kabupaten yang menggelar pilkada,”paparnya.
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, ketika dihubungi Kabar Kabar Timur, dia mengaku, sementara mendampingi KPU Buru Selatan menerima pendaftaran balon bupati dan wakil bupati.”Saya sementara di Bursel. Ada balon yang mendaftar. Nanti saya hubungi,”kata Kubangum, Minggu (6/9).
RESMI TERDAFTAR
Sementara itu, sejak dibuka pendaftaran, Jumat (4/9) sejumlah balon mendaftar di KPU. Mereka yang daftar di hari pertama adalah, Fachry Alkatiry-Arobi Kelian, yang diusung PDIP, PKS, Hanura, PPP, PKB, Gerindra, PPP, dan Demokrat, balon bupati dan wakil bupati Seram Bagian Timur, .yang diusung PDIP, PKS, Hanura, PPP, PKB, Gerindra, dan Demokrat. Safitri Soulisa-Gerson Silsily, balon bupati Buru Selatan, yang diusung PDIP, Demokrat dan sejumlah parpol pengusung. Johan Gonga-Muin Sogalrey, balon bupati Aru, yang diusung PDIP, NasDem dan sejumlah parpol pengusung. Jhon Leunupun-Dolfina Markus, balon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, dan Benyamin Noach-Ari Kilikily, balon bupati dan wakil bupati MBD yang diusung PDIP, NasDem, PKPI, Hanura, dan Demokrat. Sabtu (5/9) hari kedua pendaftaran, balon yang mendaftar, yakni Rohani Vanath-Ramli Mahu, balon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan, Haji Ali-Zainudin Boy, balon bupati dan wakil bupati Bursel, diusung Golkar dan Gerindra. Thimotius Kaidel-La Gani Karnaka, balon bupati dan wakil bupati Aru, diusung Golkar, PKS, dan PKB. Niko Kilikily-Odie Orno, balon bupati dan wakil bupati MBD, diusung Golkar dan Gerindra. Sementara hari terakhir, Minggu (6/9) balon yang mendaftar, yakni Mukti Keliobas-Idrus Rumalutur, balon bupati dan wakil bupati SBT, yang diusung Golkar, PAN dan sejumlah parpol koaliai dan Abdurahman Soulisa-Elisa Feriyanto Lesnussa, balon bupati dan wakil bupati Bursel, yang diusung Hanura, PPP dan sejumlah parpol koalisi. (DM-01)