Connect with us

Parlemen

Pertalite Langka, Komisi II DPRD Maluku Segera Panggil Pertamina

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Kelangkaan BBM jenis Pertalite di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Ambon, disikapi Komisi II  DPDR Provinsi Maluku. Karenanya, Komisi yang membidangi energi dan sumberdaya alam itu dalam waktu dekat memanggil pihak Pertamina, menanyakan penyebab Pertalite langka disejumlah SPBU.

Kelangkaan BBM jenis Pertalite, mulai terasa pasca naiknya harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter, sehingga masyarakar pun terasa sulit mendapat BBM jenis Pertalite

“Memang saya baru dapat info dari teman-teman dewan, kalau penjualan Pertalite disejumlah SPBU itu sangat langkah, hanya bisa ditemukan  Pertalite di SPBU Pohon Pule, sehingga terjadi anterian yang cukup panjang, kami langsung warning pihak Pertamina untuk segera menjelaskan persoalan yang sebenarnya terjadi, hingga Pertalite sulit didapat,”tegas Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saodah Tuanakotta Tethool, kepada awak media,  Selasa (5/4/2022).

Terhadap kelanggkaan Pertalite kata, politisi Gerindra dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru, pihaknya segera memanggil pihak Pertamina untuk bisa menjelaskan kelangkaan yang terjadi, ataukah ada unsur kesengaajan dari pihak SPBU melakukan praktek penimbunan, setelah pemerintah menaikan harga Pertamax.

“Jangankan masyarakat, kita DPRD pun mengeluh kalau saat ini, sulit dapat Pertalite di jam-jam tertentu,”kesalnya

Meskipun diakuinya, kalau sebelumnya pemerintah  sejak awal ingin menghapus BBM jenis Premium atau Bensin, dari jumlah kuota dikurangi hingga akhirnya dihilangkan.

Hingga akhirnya beralih ke Pertamax dan Pertalite, yang oleh pemerintah telah memberikan subsidi  khusus  untuk Pertalite

“Paling lambat besok(hari ini) kita sudah mengundang Pertamina, kenapa sampai terjadi kelangkaan. Apakah ini ada unsur kersangajaan, atau terjadi karena kuota kita berkurang, jangan sampai seperti tahun kemarin, alokasi kuota  BBM Maluku kembali dikurangi,”ujarnya.

Mengingat saat ini, pihak Pertamina dan Komisi II sementara mengatur waktu, untuk menemui BPH Migas, sekaligus menyampaikan aspirasi DPRD, khususnya kuota BBM jenis minyak tanah (mitan) mengalami penurunan jauh dari yang dibutuhkan masyarakat Maluku. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *