Connect with us

Ragam

Petani Kedelai & Jagung di Maluku Bakal Dimudahkan dapat KUR dari BNI

Published

on

AMBON. DM. COM,-Program pemerintah pusat lewat Kementerian Pertanian, agar menanam Jagung dan Kedelai ribuan hektar di Provinsi Maluku, bakal mendapat kemudahan. Pasalnya, selain hasil para petani dua komuditas itu bakal dibeli para “Off Taker,” para petani juga mendapat bibit Jagung dan Kedelai secara gratis.

Karena itu, Direktur Pembiayaan Ditjen Kementerian Pertanian Ir Indah Megawati, MP melakukan sosialisasi KUR bagi petani Jagung dan Kedelai di Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Selasa (30/8/2022). Hadir pada kesempatan itu, salah satu Off Taker atau Penjamin komuditas hasil tani dan seluruh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota hadir secara ofline dan online.

Kadis Pertanian Provinsi Maluku, DR Ilham Tauda mengatakan, sosialisasi digelar setelah Kementerian Pertanian menyetujui tanam Jagung di Maluku, yang diusulkan 11.500 hektar disetujui 5.000 hektar. Sementara Kedelai disetujui 5.000 hektar.”Jadi dalam pertemuan itu salah satu Off Taker akan membeli langsung Jagung yang diproduksi dari petani atau masyarakat,”kata Ilham, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (30/9/2022).

Tak hanya disitu, dia mengaku, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian agar memfasilitasi Off Taker yang sama untuk membeli komuditas Kedelai dari para petani atau masyarakat.”Sehingga tidak ada lagi keraguan dari petani melakukan penanaman. Jadi benih Jagung dan Kedelai serta pupuk maupun alsintan disiapkan langsung oleh Off Taker,”jelasnya.

Tak hanya disitu, selain para petani atau masyarakat dimudahkan tanam Jagung dan Kedelai, mereka juga dimudahkan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR).”Skema yang ditawarkan melalui KUR disektor Pertanian dimana Off Taker bertindak sebagai Penjamin atau afalis terhadap kredit petani. Resiko ditanggung Off Taker. Kita mulai KUR dengan Bank Negara Indonesia (BNI). Semua ini akan dibuat dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota, Off Taker dan bank BNI berkaitan dengan KUR yang ditawarkan,”paparnya.

Dia juga menambahkan, kedepan agar para petani tidak tergantung bantuan lewat APBN maupun APBD, namun lewat mekanisme baru yakni KUR dengan offtaker sebagai penjamin.” Inti tadi rapat itu dengan Kementerian Pertanian, sosialisasi tentang mekanisme baru tentang KUR, sekaligus tingkatkan penyerapan KUR di Maluku. Jadi kedepan Petani tidak lagi bergantung pembiayaan APBN dan APBD,”pungkasnya. (DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *