Connect with us

Politik

Pilkada KKT Rawan Money Politik, Bawaslu Diminta Awasi Ketat Jauwerissa-Ratuanak

Published

on

AMBON,DM.COM,-Pilkada sedianya digelar demokratis tanpa politik uang atau money politik. Namun, di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mulai ditemukan tim pemenang dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, diduga melakukan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan pemberian uang ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Pasangan calon tersebut adalah Ricky Jauwerissa-Juliana Ratuanak. Meski paslon denfan Jargon BerSatu itu belum kedapatan membagi uang, tapi lewat sejumlah tim pemenangan di sejumlah wilayah di bumi “Duanlolat” mulai terstruktur, sistimasi, dan masif membagikan uang kepada warga.

“Nah, ini yang harus ditelusuri oleh Bawaslu KKT bersama jajaranya di kecamatan dan desa/dusun. Praktek kotor seperti ini, nantinya mereka terpilih diduga keras melakukan tindak pidana korupsi,”kata salah satu pengamat politik, Herman Siamiloy dan Koordinator LIRA Maluku, Jan Sariwating, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, secara terpisah, Jumat (4/10/2024).

Siamiloy mengaku, praktek money politik menjadi musuh bersama agar menciptakan pesta demokrasi lokal lima tahunan itu bermartabat dan demokratis.”Nah, kalau ada Paslon yang membagikan uang jangan diambil. Toh, kalau ambil jangan pilih paslon tersebut. Ini agar memberikan efek jera,”harapnya.

Apalagi, ingat dia, ramai dikalanhan warga KKT, kalau paslon tersebut maju mencalonkan diri diduga keras hanya untuk mengamankan hutang salah satu pengusaha tajir didaerah itu.”Motivasi seperti ini mesti dihindari. Mestinya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang paling utama. Bukan pribadi atau kelompok yang diutamakan,”ingatnya.

Dia berharap, warga setempat memilih calon bupati dan wakil bupati KKT yang memiliki visi dan misi kuat menyelamatkan kabupaten tersebut dari berbagai persoalan, sehingga proses pembangunan dan pelayanan publik terhambat.”Jangan sampai Tanimbar di pimpin oleh orang yang motivasinya hanya mementingkan diri sendiri”ingatnya.

Sariwating menambahkan, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang biasanya hamburkan uang atau bagi uang kepada maayarakat saat kampanye maupun pencoblosan, saat mereka memimpin terjadi praktek korupsi.”Praktek seperti ini kerap terjadi. Dan banyak kepala daerah dan wakil kepala daerah tersandung dugaan tindak pidana korupsi,”ingatnya.

Untuk itu, Suamiloy dan Sariwating berharap, Bawaslu KKT dapat memainkan fungsi dan perannya dengan baik agar memanilisir praktek politik uang.”Kalau kedapatan dan terbukti harus ada sanksi tegas hingga coret dari daftar pencalonnan,”pungkas mereka.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *