Connect with us

Pemkab Malteng

Pj Bupati Malteng Raih Penghargaan Salur DD & DAKK Presentase Tertinggi Terbaik III

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kepemimpinan Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa, menunjukan progres yang signifikan. Dampaknya, Sahubawa sering mendapat penghargaan atas apresiasi terhadap kepemimpinanya.

Buktinya, Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 secara digital, yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (17/12/2024) malam.

Turut diserahkan Penghargaan Kepada Kepala Daerah atas Penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus Fisik dengan Persentase Tertinggi pada Tahun Anggaran 2024, untuk Kategori Penghargaan atas penyaluran Dana Desa dengan persentase tertinggi di wilayah Provinsi Maluku, diberikan kepada Terbaik I Kabupaten Buru Selatan, Terbaik II Kota Ambon, dan Terbaik III Kabupaten Maluku Tengah.

Asisten II Pemkab Malteng, Julius Boro mewakili Pj Bupati Malteng, menerima penghargaan.

Sementara untuk Kategori Penghargaan atas penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dengan persentase tertinggi di Wilayah Provinsi Maluku, diberikan kepada Terbaik I Kabupaten Maluku Barat Daya, Terbaik II Kabupaten Kepulauan Aru, dan Terbaik III Kabupaten Seram Bagian Timur.

Sedangkan Penyerahan DIPA dan TKD secara digital ini, dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Tedy Suhartadi Permadi, kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh Satuan Kerja Vertikal di lingkup Provinsi Maluku.

Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, dalam sambutannya mengatakan bahwa perlu adanya keselarasan pelaksanaan program kegiatan baik tingkat pusat maupun daerah, sehingga efektivitas pelaksanaan program kegiatan lebih optimal.

Pada 9-10 Desember 2024, diperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dengan tema “Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, Sadali menegaskan bahwa Korupsi adalah musuh kita bersama, yang harus dilawan tanpa henti, untuk itu dirinya mengajak untuk melaksanakan belanja Pemerintah yang bersih tanpa korupsi, sehingga bisa membangun dan melayani masyarakat Maluku dengan lebih maksimal.

Untuk diketahui Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2025 yakni Rp. 20,68 Triliun, dimana untuk Transfer ke Daerah (11 Kabupaten/Kota) sebesar Rp.12,54 Triliun dan DIPA K/L di Provinsi Maluku Rp.8,14 triliun.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *