Connect with us

Pemkot Ambon

Pj Walikota Ambon : Tanah Miliki Nilai Ekonomis, Mesti Dijaga

Published

on

AMBON, DM.COM,-Tanah memiliki peran penting dan memiliki nilai ekonomis. Karenanya, tanah mesti dijaga agar memberikan manfaat kesejahteraan di kemudian hari.

Demikian disampaikan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, ketika memberikan sambutan sosialisasi pencegahan dan permasalahan pertanahan tahun 2023 di Kantor Desa Nania, Rabu (2/8/2023). Sosialisasi ini merupakan kerjasama antara Pemkot Ambon dengan BPN dan BPKAD.

Walikota mengaku, tanah memiliki peran penting dan strategis. Tanah memiliki arti penting dalam kehidupan baik secara individu maupun kelompok masyarakat.

” Kenapa tanah memiliki arti penting, karena tanah ini dapat kita manfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomis. Kalau kita kelola dengan baik, maka bisa menjadi aset bagi kita dimasa yang akan datang, “kata Walikota.

Oleh karena itu, ingat Walikota, setiap orang yang memiliki tanah harus dijaga dan dikelola dengan baik untuk menjadi aset ke depan.

Dikatakan, Indonesia sebagai negara agraris dengan persoalan tanah, maka Indonesia, telah menetapkan aturan-aturan yang dalam implementasinya menjamin hak warga negara untuk mendapatkan, memperoleh dan mengelola tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dalam undang-undang agraria, tanah dipandang sebagai nilai ekonomi yang untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman pentingnya nilai tanah dan undang-undang agraria. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *