Connect with us

Hukum

Polisi Gadungan Penipu Dua Ratusan Juta Dijemput di Luang Barat, Bakal Ditahan

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON- Sepandai-pandai Tupai melompat, akhirnya terjatuh. Pepatah usang ini pantas disematkan kepada Jacob Wolentery. Sebab, dia dijemput anggota Satreskrim Polres Maluku Barat Daya (MBD), di Desa Luang Barat, Kecamatan Mdona Hiera, Kabupaten MBD.

Dia dijemput paksa setelah menipu warga MBD sekitar dua ratusan juta dengan iming-iming bantu meloloskan sejumlah putra putri di sejumlah wilayah di MBD untuk masuk sebagai anggota Polri. Namun, hingga kini mereka tidak diterima sebagai anggota Polri. Selain menipu warga Wolentery ternyata polisi gadungan atau bukan anggota Polri.

Akibatnya, Wolentery dilaporkan orang tua korban di Polda Maluku dan Polres MBD. “Dia (Wolentery) bukan ditangkap. Tapi karena rentang kendali. Jadi dia tinggal di Luang Barat dan kami di Polres. Jadi tadi malam sudah ambil keterangan dan kita lidik,” kata Kasat Reskrim Polres MBD, AKP Sulaiman, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM via telepon selularnya, Selasa (30/11/2021).

Dia mengaku, setelah dua kali melayangkan surat undangan, Wolentery tidak hadir di Polres MBD. “Makanya atas perintah Pak Kapolres MBD AKBP Dwi melalui Kasat Reskrim mengutus dua anggota ke Luang Barat mempersilahkan dia ke Polres. Jadi sekarang di Polres untuk dimintai keterangan,”bebernya.

Selanjutnya, Senin (29/11/2021) malam pihaknya menetapkan prosesnya dari lidik menjadi sidik. “Nanti Kamis (2/12/2021) kita berikan panggilan ke Wolentery sesuai SOP. Jadi hari itu (Kamis) kita periksa alih status tetapkan tersangka dan dilakukan penangkapan. Nanti hari Jumat (3/12/2021) kita sudah bisa tahan Wolentery,”paparnya.

Dia mengaku, kasus yang mencoreng institusi Polri itu mendapat perhatian khusus dari Kapolda Maluku. “Hari ini Pak Kapolres ke Ambon rapat terkait potensi konflik yang terjadi di MBD. Nah, disitu juga Pak Kapolres sampaikan kepada pimpinan di Polda bahwa terkait progres penanganan kasus Wolentery,”terangnya.

Apalagi, ingat dia, dalam melancarkan aksinya Wolentery mengaku ajudan Kapolda Maluku. “Dari penyelidikan semalam nomor rekening pertama mengaku punya ibu Kasad di Polda. Ternyata itu nomor rekening isterinya. Sementara dua rekening lainya dia mengaku itu nomor rekening panitia pusat. Ternyata itu nomor rekening iparnya atas nama Putri Kalabory dan Fami Kalabory. Mereka tinggal di Ambon. Tepatnya di lorong Gereja Imanuel Benteng. Kita akan sita barang bukti dan periksa mereka,”tuturnya.

Atas perbuatan Wolentery, dikenai pasal 378 KUHP dengan dalil penipuan tunggal. “Tapi kalau kita kenali dia dengan pasal penggelapan tidak masuk unsur. Mengingat bahwa salah satu unsur penggelapan adalah barang yang ada di bawah penguasaan di bukan hasil kejahatan. Jadi dia sudah melakukan penipuan sehingga uang diberikan kepada dia lewat empat rekening itu hasil penipuan dan bukan hasil penggelapan,”rincinya.

Lantas, ancaman hukuman bagi Wolentery?, dia menegaskan. “Sesuai KUHP ancaman kurungan 4 tahun. Dia juga bisa dapat akumulasi perbuatan karena korban dari Pulau Wetar juga belum melaporkan karena beda lokasi dan tempat kejadian,”sebutnya.

Soal berapa kerugian atau uang yang disetor kepada Wolentery, dia mengaku.”Kalau ditaksir sekitar Rp 200 juta lebih disetor para orang tua kepada Wolentery di nomor rekening berbeda?,”terangnya.

Tak hanya disitu, aksi Wolentery juga pernah menipu para calon anggota DPRD Provinsi dan kabupaten MBD pemilu2019 lalu.”Dia memang sudah mahir dalam melakukan aksi penipuan. Jadi ada beberapa calon anggota dewan dia menawarkan masa dan suara untuk meminta uang. Ternyata tidak ada suara. Dari hasil tersebut kami simpulkan ini perbuatan tunggal dia,”tandasnya.

Sebagaimana diberitakan DINAMIKAMALUKU.COM, sebelumnya, Wolenteri, saat ini tengah dicari pihak Kepolisian, setelah Yosi Yusuf melaporkan dia ke Polda Maluku, beberapa waktu lalu. Wolenteri dipolisikan karena janji membantu meloloskan sejumlaj anak sebagai anggota Polisi, namun tak kunjung diterima, padahal ratusan juta sudah ditransfer ke sejumlah rekening.

Ini bermula ketika Wolentery, bertemu dengan Yusuf di salah satu kapal perintis medio Maret 2021 lalu. Ketika itu Wolentery menghampiri Yusuf yang seorang pendeta.”Mama ini beta sudah Nyong. Sekarang sudah jadi anggota Polisi. Tugas di Brimob Saumlaki,”tutur Yusuf, menirukan pengakuan Wolentery, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (18/11/2021)

Ketika itu Yusuf, seperti dihipnotis. Diantara percaya atau tidak, pengakuan Wolentery yang pernah tinggal di rumah Yusuf untuk sekolah sepertinya diamini. ” Mungkin dulu dia (Wolentery) tinggal di rumah. Soalnya banyak yang tinggal dirumah sekolah saat itu. Apalagi diatas kapal saat itu dia di panggil pak Polisi,”terangnya.

Singkat cerita, Wolentery yang memanfaatkan Yusuf sebagai tokoh agama di bumi Kalwedo, mulai melancarkan aksinya.”Ketika Itu dia menghubungi saya kalau ada penerimaan calon anggota Polri dari jalur khusus tanpa tes. Dia mengaku, bisa meloloskan banyak orang tanpa tes karena ,”bebernya.

Yusuf kemudian sibuk menghubungi keluarga dan kenalannya di pulau Moa dan Pulau Letti. “Saat itu sekitar 10 anak saya hubungi orang tuanya. Ketika itu dia meminta kami berangkat ke Ambon termasuk putri saya yang diterima kerja di Rumah Sakit Tiakur, dia jamin masuk Polwan,”sebutnya.

Lebih jauh dikatakan, setelah tiba di Kota Ambon, dia bersama puluhan anak indekos di kawasan Galala.”Jadi setelah itu saya hubungi Wolentery. Saya tanya kapan mereka diterima. Dia janji dalam waktu dekat. Dia bilang kami harus tenang dan yakin. Kami juga diminta berdoa. Tapi sampai sekarang anak kami tidak diterima sebagai anggota Polisi,”tandasnya.

Ironisnya, lagi ditengah menanti kabar baik dari Wolentery agar anak-anak yang dibawahnya segera diterima anggota Polisi, ternyata setelah di cek Wolentery bukan angota Polisi. “Dia Polisi gadungan. Dia tipu kami selama ini,”kesalnya.

Lantas, kapan dana ratusan juta dikirim ke Wolentery. Dia mengaku, Wolentery diam-diam tanpa sepengetahuan dirinya meminta uang secara bertahap dari orang tua yang anaknya dijanjikan masuk Polisi. “Jadi saat itu saya tidak tahu. Saya juga ikut setor uang. Jadi saya juga ikut jadi korban. Katanya uang itu dikirim ke ibu Kasad dan sejumlah rekening berbeda. Tapi ternyata kita lacak nomor rekening yang dikirim atas nama isterinya dan orang Aru,”kesalnya.

Atas dasar itu, Yusuf berharap, Wolentery yang bermukim Kota Dobo agar segera di tangkap.”Ini agar semua terang benderang. Saya juga dilapori oleh orang tua korban di Polres MBD dengan dalil saya kerjasama dengan dia. Padahal saya ini korban jadi tidak benar saya kerjasama dengan dia,”pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *