Hukum
Polisi Kembali Sita 150 Liter Sopi di Mobil Lintas Seram
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Aparat Kepolisian terus melakukan penyitaan terhadap minuman tradisional jenis Soli. Kali ini Polisi berhasil menyita 150 liter Sopi yang di kemas dalam karung di Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (13/6/2022).
Sebelumnya aparat Kepolisian menyita Sopi dari para penumpang di sejumlah kapal dari Kabupaten Maluku Barat Daya di pelabuhan Slamet Riyadi dan Pelabuhan Benteng.
“Barang (Minuman Keras) tersebut berhasil di amankan oleh personil Polsek Salahutu, Aipda Josias Tahapary, yang bertugas di pos pelabuhan Hunimua dari dua kendaraan Lintas Seram yang berbeda dengan identitas kendaraan, “kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Senin (13/6/2022).
Mobil yang mengangkut Sopi, yakni Bus R6 Warna Merah Nomor Polisi DE 7461 AU, membawa Sopi sebanyak 4 (Empat) karung 25 kg. Sedangkan,?Mobil Bus R6 Warna Putih Nomor Polisi DE 7331 AU, membawa Sopi sebanyak 3 (Tiga) karung 50 kg.
“Jumlah seluruhnya di perkirakan 150 liter, selanjutnya barabg bukti tersebut di arahkan dan di amankan di Kantor Polsek Salahutu.Dapat di jelaskan bahwa barang Bukti (Minuman Keras) tersebut merupakan barang titipan, tanpa pemilik,”pungkasnya.(DM-01)