Hukum
Polisi Sita 400 Liter Sopi di Bus Trayek Seram-Ambon
AMBON, DM. COM,-Pihak Kepolisian terus menekan peredaran minuman keras ditengah masyarakat dengan melakukan razia. Kali ini, pihak Kepolisian melakukan razia minuman tradisional jenis Sopi di terminal Transit Passo, Kecamatan Baguala. Hasilnya, pihak Kepolisian menyita 7 kardus dan 6 karung sebanyak 400 Liter Sopi.
Proses razia dilakukan, Jumat (12/8/2022) sekira pukul 12.00 WIT, berdasarkan surat perintah tugas SPRIN/02 / I /2022/ Polsek Baguala Tentang Rasia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Baguala.
“Giat Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon Khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala,”kata Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Jumat (12/8/2022).
Giat tersebut di pimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Bagua, Aiptu T.J Muskitta, didampingi oleh Kanit Shabara Polsek Baguala Aipda Steven Romroman, SH. MH melibatkan 7 personil Polsek Baguala.”Kegiatan ini dengan sasaran pelaksanan giat yaitu barang bawaan penumpang Mobil Angkutan Umum Trayek Ambon – Pulau Seram,”terangnya.
Hasilnya, kata dia, saat pelaksanaan giat rasia tersebut personil Polsek Baguala, berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis Sopi didalam mobil angkot jurusan Ambon – Pulau Seram, kurang lebih 400 Liter yang dikemas di dalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar. Setelah diamankan kemudian babuk miras tersebut dibawa ke kantor Polsek Baguala guna dimusnahkan,”pungkasnya.(DM-02)