Hukum
Polresta Ambon Rilis 43 Orang Tewas di Jalan Raya Sepanjang 2022
AMBON, DM.COM, – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku, merilis sepanjang tahun 2022 terdapat sebanyak 86 kasus kecelakaan lalulintas. Sebanyak 43 orang dilaporkan tewas.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengatakan, dari total jumlah kasus ini disampaikan yang meninggal dunia puluhan orang.” Dari 86 kasus laka lantas sepanjang tahun 2022 itu, terdapat 43 orang meninggal dunia,” beber Moyo Utomo, Sabtu (31/12/2022)
Sedangkan luka berat sebanyak 49 orang, dan luka ringan sebanyak 68 orang.” Sedangkan kerugian materil sebanyak Rp 309.9.000.000,” jelas Moyo, lagi.
Kemudian, untuk penyelesaian kasus ditangani Unit Satlantas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, lanjut mantan Wakapolsek Leihitu ini, kata Dia,” untuk lidik 11 kasus, Sidik 10 kasus P21 kasus SP3 sebanyak 16 kasus,” kata Moyo.
Sedangkan untuk ADR (Alternative Dispute Resolution) atau penyelesaain sengketa alternatif, juru bicara Polresta Ambon dan Pulau-lulau Lease ini menambahkan..” Kalau ADR ada sebanyak 45 perkara,”pungkas Moyo.(DM-01).