Hukum
Polsek Nusaniwe Kembali Sita Miras Jenis Sopi 175 Liter
AMBON,DM.COM,-Pihak Kepolisian kembali melakukan razia minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi. Kali ini Polsek Nusaniwe, berhasil mengamankan minuman memabukan itu sebanyak 175 liter.
Swiping Miras jenis Sopi digelar, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 10. 30 WIT di sejumlah lokasi, yakni Gunung Nona dan Wara Kramatjaya, Kelurahan Benteng. Swiping digelar berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Nusaniwe. Swiping diikuti 6 Personil Polsek Nusaniwe.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay mengatakan, dalam pelaksanaan swiping telah di temukan sebanyak 3 orang Penjual Miras Jenis Sopi di tiga tempat yang berbeda, lokasi pertama di Gunung Nona.
“Penjual Sopi, ibu Iren Birahi.
Ditemukan Barang Bukti (BB) Miras jenis Sopi sebanyak 30 liter dan sudah di musnahkan di TKP,”kata Luhukay, melalui keterangan tertulis, Rabu (28/6/2023).
Sementara TKP kedua di Siwang, Penjual Sopi, Marcelo Akhirat. Disana, kata Luhukay, ditemukan BB Miras sebanyak 25 liter, sehingga langsung musnahkan di TKP. Sedangkan TKP ketiga di Wara Kramatjaya, penjual Sopi Rejoli.
Ditemukan BB Miras jenis sopi sebanyak 120 liter dan lahgsung dimusnahkan di TKP.”Jumlah keseluruhan BB yg dimusnahkan sebanyak 175 liter,”pungkasnya.(DM-02)