Ekonomi
Prihatin Aksi Demo Brutal di Kantor Bupati MBD, Frans : Copot Kapolres MBD !!

AMBON,DM.COM,-Aksi demonstrasi sekelompok masyarakat Desa Tounwawan, Kecamatan Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), berakhir brutal dengan merusak seluruh kaca kantor Bupati setempat, disesali salah satu komponen masyarakat MBD, Melkias Frans.

Mantan anggota DPRD Provinsi Maluku dua periode ini, menilai aksi yang dilakukan Kantor Bupati MBD salah sasaran dan tidak diantisipasi oleh Polres MBD. Dia juga menilai, subtansi aksi terkait dugaan korupsi SPPD fiktif yang dilakukan mantan Sekda MBD,,murni tindak pidana korupsi dan tidak ada intervensi pihak manapun, termasuk Bupati MBD. Begitu, juga kalau ada desakan dalam aksi itu kalau pihak Kejati segera memeriksa mantan Direktur PT Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, mesti berikan kesempatan kepada Kejati untuk membuktikan, apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.
“Untuk itu, terkait aksi demo yang merusak kaca kantor Bupati, saya prihatin. Saya minta Kapolres MBD bertangungjawab. Kalau bisa Kapolres dicopot, karena Polisi tidak mampu mengatasi pendemo. Apalagi, kantor Bupati bukan lokasi demo,”ingat Frans, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (8/12/2022).
Meski begitu, mantan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku ini menilai, aksi demo yang dilakukan warga Tounwawan dan sekitarnya merupakan hal biasa dalam menyampaikan pendapat didepan umum.”Demo itu normal saja. Namun, jadi masalah mereka mengarah ke anarkis dan merusak kaca kantor Bupati. Itu melawan hukum. Saya pahami pendemo karena terbakar emosional, sehingga kejadian terjadi,”sebutnya.
Namun, kesal dia, pihak Kepolisian justru kecolongan. Sebab, kata dia, kantor Bupati MBD mestinya bukan tujuan para pendemo sesuai ijin yang dikeluarkan Polisi. “Permohonan ijin khan demo di Kejari MBD dan Kantor DPRD. Kenapa masa pendemo bisa ke kantor Bupati. Menurut saya Polisi kecolongan,”tegasnya.
Mestinya, harap dia, ketika pendemo merengsek ke Kantor Bupati, pihak Kepolisian segera lakukan blokade, sesuai informasi intelejen.” Kapolres harus bertangugjawab atas aksi pengrusakan. Bila perlu Kapolres dicopot. Menurut saya, Kapolres tidak mampu atasi masyarakat terbakar emosi.Nah, siapa yang bertangungjawab dalam aksi demo itu juga dipanggil Polisi untuk meminta pertangungjawaban,”tabdasnya.
Dia kembali mengigatkan, aksi demo terkait penahanan mantan Sekda MBD, Alfons Siamiloy, murni persoalan hukum dan tak boleh dipolitisir.”Itu khan ketika itu Bupati sebelumnya memerintahkan Sekda untuk melayani tamu-tamu dari daerah. Sekda waktu itu eksekusi, memang tidak salah. Tapi yang salah menggunakan dana perjalanan dinas, itu salah.Tapi, nama-nama yang dicatut tidak pernah berangkat didalam daerah. Nah, ini fiktif. Apalagi, Jaksa periksa nama-nama yang dicatut dalam perjalanan dinas, mereka mengakui bahwa tidak pernah berangkat. Ini korupsi namanya,”bebernya.
Soal penanganan dugaan tindak pidana korupsi di PT Kalwedo, dia berharap, masyarakat bersabar.”Khan pihak Kejati sementara melakukan pemeriksaan sejumlah pihak. Kita berikan kesempatan kepada Kejati berproses. Apakah ada dugaan tindak pidana korupsi, nanti Kejati yang sampaikan. Jadi mati kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di MBD,”pungkasnya.(DM-01)
