Connect with us

Pemkab Malteng

Prioritas ASN, Pemkab Malteng Bakal Tertibkan Rumdis

Published

on

AMBON,DM.COM,-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dalam waktu dekat akan menertibkan rumah dinas (Rumdis) yang dihuni warga bukan lagi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Proses penertiban dilakukan medio Februari 2025 hingga Maret 2025 mendatang. Jika ada warga yang menolak bakal ditindak tegas.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Maluku Tengah, Erwin Hatuina. Dia menyatakan, puluhan rumdis yang saat ini ditempati oleh pensiunan atau pihak yang tidak berhak akan segera dikosongkan. Menurutnya, rumdis seharusnya hanya digunakan oleh pejabat atau pegawai yang masih aktif bertugas.

“Pejabat yang sudah pensiun atau pindah tugas wajib mengembalikan wajib dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun,” tegas Erwin, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (19/1/2025).

Dia menegaskan, jika ada penghuni yang menolak mengosongkan rumah dinas secara sukarela, pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Erwin menambahkan bahwa kebutuhan rumah dinas bagi pegawai aktif semakin mendesak, sementara banyak rumah dinas saat ini masih ditempati oleh sanak keluarga mantan pejabat.

Sebagai langkah awal, BPKAD telah mulai berkomunikasi dengan para penghuni rumah dinas sejak Januari 2025. Surat pemberitahuan resmi juga akan diterbitkan sebelum pelaksanaan penertiban.

Penertiban dimulai di Kota Masohi, sejumlah titik, seperti Perumahan Rakyat, Perumahan Guru, Perumahan Kesehatan, dan Perumahan Kehutanan. Selanjutnya, lanjut dia, penertiban akan dilakukan di sejumlah kecamatan lainnya di wilayah didaerah itu.

Diharapkan, penertiban yang dilakukan memastikan pemanfaatan rumah dinas sesuai peruntukannya serta memenuhi kebutuhan pegawai aktif.” Dengan begitu, pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif dan mendukung operasional pemerintah daerah,”pungkasnya. (DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *