Parlemen
Rapat Bahas NIP Ganda Marasabessy, Komisi I Rapat Tertutup dengan BKD
AMBON,DM.COM,-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, menggelar rapat dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, terkait Nomor Induk Kepegawaian (NIP), mantan Kadis PUPR Provinsi Maluku, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech, yang saat ini Penjabat Bupati Maluku Tengah, Senin (28/8/2023).
Hanya saja, Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, berlangsung tertutup. Ini setelah awak media ingin meliput rapat itu, dilarang oleh petugas Komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu. ” Maaf, rapat tertutup,”kata petugas komisi.
Pantauan awak media, Rapat yang digelar sekira pukul 11.00 WIT itu, berakhir sekira pukul 12.20 WIT. Tampak Kepala BKD Provinsi Maluku, Dra Fatimah Soamole, bersama staf bergegas meninggalkan gedung DPRD Provinsi Maluku.
Ketika dicegah awak media, terkait hasil rapat dengan Komisi I, Soamole enggan berkomentar panjang lebar .”Maaf, saya tidak bisa komentar. Masih ada rapat lagi,”kata Soamole.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno, ketika dicegah awak media, terkait hasil rapat dengan BKD dia enggan komentar.”Tadi khan rapat terbuka. Saya mau rapat lagi,”elak Wenno.
Sekedar tahu, Gubernur Maluku, Murad Ismail, mencopot Marasabessy dari Kadis PUPR Maluku, setelah diketahui memiliki NIP ganda. Akibatnya, Marasabessy tidak diusulkan kembali menjabat Penjabat Bupati Maluku Tengah.(DM-01)