Ragam
Rapat dengan IPPMAP, Komisi I Usul Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Pelauw-Kariu
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Sejumlah anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, kembali mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) penyelesian konflik Pelauw-Kariu, Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah. Pansus dibentuk untuk menyelesaikan pertikaian antara dua desa bertetangga itu.
Sebelumnya lembaga politik itu, membentuk Pansus Pengungsi Pelauw yang telah mengungsi keluar dari desa itu sekitar 12 tahun lalu.
Pengusulan pembentukan Pansus penyelesaian konflik Pelauw dan Kariu, setelah Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu, melakukan rapat dengan perwakilan Ikatan Pemuda Oelajar Mahasiswa Pelauw (IPPMAP) di ruang rapat paripurna, Senin (14/2/2022).
Perwakilan IPPMAP juga meminta lembaga politik itu untuk membentuk Pansus, menyelesaikan pertikaian yang terjadi sehingga kedepan tidak lagi terjadi konflik yang sama.
Anggota Komisi yang mengusulkan dibentuk Pansus penyelesaian konflik Pelau dan Kariu, yakni Edison Sarimanela, Mumin Refra, Alumudin Kolatlena, dan Benhur Watubun. “Kami mengusulkan agar dilakukan pembentukan Pansus Pelauw dan Kariu. Ini agar persoalan ini diselesaikan dengan baik. Jika sudah dibentuk Pansus Pengungsi Pelauw, Kita usulkan dibentuk Pansus Pelauw dan Kariu. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,”harap mereka.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, ada 10 tuntuntan yang disampaikan IPPMAP . “Tadi juga perwakilan IPPMAP minta agar dibentuk Pansus. Kalau soal pembentukan Pansus kami akan sampaikan kepada pimpinan dewan. Nanti diputuskan lewat Banmus. Mereka juga meminta agar informasi di media itu juga benar-benar dijaga. Tapi kami sampaikan bahwa dewan tidak berpihak. Dewan berdiri ditengah dua desa itu,”kata Rumra usai memimpin rapat.
Apalagi, ingat kandidat kuat anggota DPR RI periode 2024-2019 itu, saat rapat salah satu tokoh masyarakat Pelauw, Mat Salampessy mengatakan, bahwa Pelauw adalah Kariu dan Kariu adalah Pelauw.”Ini situasi makna yang sangat mendalam. Jadi tadi sifatnya kami menerima aspirasi mereka,”ingatnya.
Soal 10 tuntutan yang disampaikan IPPMAP, lanjut politisi PKS dari daerah pemilihan Tual, Malra, dan Aru itu, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan lembaga politik itu.”Tapi intinya persoalan ini dari akarnya. Nah, semua yang terjadi DPRD Maluku fasilitas dengan pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Malteng,”terangnya.
Dia juga mengaku, pemuda dan pejalan Pelauw dan Kariu, sepakat agar proses hukum menjadi Panglima untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kita juga berharap ada kedamaian yang abadi. Apalagi, selama ini warga Pelauw dan Kariu bersaudara. Ini ada sejarahnya yang luar biasa yang tadi disampaikan dalam rapat,”pungkasnya.(DM-01)