Parlemen
Rapat dengan Komisi I, Pemilik Lahan Bandara Tepa : Kita Ingin Pemda MBD Ganti Untung

AMBON,DM.COM,-Keluarga Imasuly, pemilik lahan bandar udara Tepa di Desa Imroing, Kecamatan Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mendatangi Komisi I DPRD Provinsi Maluku. Kedatangan mereka meminta kepada komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu memfasilitasi Pemerintah Kabupaten MBD membayar lahan dengan ganti untung dan bukan ganti rugi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra ketika membuka rapat dengan keluarga Imasuly mengatakan, perjuangan keluarga Imasuly mendapatkan ganti untung dari Pemda MBD sudah berlangsung sejak 13 tahun lalu. “Mereka berjuang mencari keadilan, tapi sampai sekarang belum mendapat respon dari Pemda MBD. Makanya, melalui kuasa hukum keluarga Imasuly, Pak Umar Ohoitenan, menyurati Komisi I untuk memfasilitasi,”kata Rumra, ketika memimpin rapat di ruang komisi I, Rabu (29/3/2023).
Hadir pada kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi I, kuasa hukum keluarga Imasuly, dan perwakilan keluarga Imasuly, Ema Imasuly.
Ohoitenan akrab di sapa Umar Kei mengatakan, tujuan pihaknya menyurati Komisi I karena klienya sudah 13 tahun perjuangkan hak, tapi sampai sekarang belum juga tuntas. “Kami diberikan kuasa belum sebulan lalu. Kami kesini meminta komisi I menegaskan kepada Pemda khususnya Bupati MBD ambil langkah-langkah tegas selesaikan pembebasan lahan Bandar Tepa,”kata Umar Kei.
Dia menegaskan, klienya tidak menerima lahan Bandar di ganti rugi, namun ganti untung.”Kesimpulan, bukan lahan diganti rugi. Klien kami ingin ganti untung,”tegasnya.
Namun, kesal dia, perjuangan klienya agar mendapatkan haknya, tidak didukung Kepala Desa (Kades) Imroing. Kades Imroing seolah-olah mempersulit keluarga Imasuly.” Kami memohon komisi I membantu kami,”harapnya.
Dia menuturkan, perencanaan pembangunan bandara Tepa, sejak 2010 lalu. Namun, klienya memperjuangkan hak mereka tidak kunjung ada solusi.”Singkat cerita tahun 2022 hingga 2023, Bupati MBD surati Menteri Perhubungan terkait persiapan administrasi pembangunan bandara Tepa,”sebutnya.
Namun, ingat dia, ada satu surat dari Bupati MBD, isinya pernyataan kesiapan lahan bandara Moa. “Nah, isi surat itu, oleh Bupati MBD, prinsipnya lahan sudah siap. Ketika ahli waris mengetahui surat tersebut mereka komplain ke Pemda melalui Kades Imroing. Ketika itu kades janjian urus Administrasi bersama Pemda. Beliau berjanji keluarkan surat keterangan kepemilikan lahan adat keluarga Imasuly,”bebernya.
Namun, lanjut dia, ketika keluarga Imasuly kembali berhubungan dengan kades, beralasan menunggu arahan Bupati MBD. “Akibatnya, sampai saat ini belum ada solusi,”tegasnya.
Ironisnya, kesal dia, Kades Imroing, diam-diam membuat surat tanda tangan dukungan, kemudian diketahui surat dukungan itu hibahkan lahan ke pemerintah bangun bandara Tepa di Imroing.”Warga Imroing tidak tahu maksud tandatangan dukungan hibahkan lahan Bandara. Terakhir, mereka tahu tanda dukungan hibah lahan mereka komplain dan membuat surat mencabut dukungan,”paparnya.
Meski begitu, dia menegaskan, klienya sangat mendukung program pemerintah bangun Bandara Tepa. ” Melalui forum terhormat ini kami harap komisi I mendorong Pemda MBD dalam hal ini Bupati MBD, dapat membangun komunikasi, sehingga ada titik temu Pemda dan pemilik lahan agar dilakukan ganti untung. Memang sempat ditawarkan Rp 3 miliar dan tawaran lain tapi keluarga Imasuly menolak. Ini keluarga besar,”tandasnya.
Anggota Komisi I, Edison Sarimanela mengatakan, soal bandara Tepa, pemilik lahan sudah perjuangkan sejak lama.”Prinsipnya, kami sebagai lembaga politik proses ini segera jalan. Siapkan seluruh bukti-bukti. Jangan sampai jadi lembaga pengadilan. Usul dan saran saya panggil atau temui Pemda MBD dan On The Spot di lapangan. Ini khan dibayar uang negara. Jangan sampai kedepan bermasalah. Ini agar pembayaran diselesaikan,”harapnya.
Anggota Komisi I Mumin Refra, dirinya apresiasi kasus ini dengan caranya adalah komisi melakukan OnThe Spot di lokasi bandara Tepa.”Kita datangi Pemda MBD dan kades Imroing. Ini agar boboti hasil rekomendasi komisi. Bandara diselesaikan oleh negara sesuai tahapan dan aturan main. Kami minta kepada pak Umar siapkan dokumen-dokumen kepemilikan. Ini agar kami lakukan langkah-langkah kalau dokumen kuat. Ini perjuangan lama keluarga Umasuly,”ingat politisi PKB dari daerah pemilihan Tual, Malra, dan Aru.
Anggota Komisi I, Lucky Wattimury meminta, Umar Key bersama keluarga Imasuly membuat kronologis dari awal secara tertulis.”Jadi dibuat detail.
Nanti dibuat kronologis detail dari awal bagaimana kita minta secaravl tertulis. Tugas kita adalah minta pemerintah tidak abaikan hak masyarakat, kita minta kronologis, kita bicarakan secara terperinci,”harap wakil rakyat dari Dapil Kota Ambon itu.
Oleh karena itu, mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini mengusulkan, pertemuan pertama pihaknya butuh informasi dari Bupati MBD, kadis Perhubungan MBD, dan Kades Imroing. “Selain ibu Ema Imasuly, harus ada keluarga lain mendampingi. Ini agar memperkuat kita. Ini agar kita bicara detail,”ingatnya.
Sekretaris Komisi I, Michiel Tasaney mengatakan, Dewan adalah lembaga politik. Dia berharap, ada pertemuan lanjutan agar mencari formula dan solusi.”Kita selesaikan dengan baik tanpa membuat ibu Elma kecewa sebagai ahli waris,”ingat politisi Partai Golkar dari Dapil Buru-Bursel.
Wakil Ketua Komisi I, Jantje Wenno mengigatkan, persoalan lajan bandara di atur secara baik. Politisi Perindo dari daerah pemilihan Kota Ambon ini mengaku, agar tidak ada komplain atau bermasalah dikemudian hari.
“Jangan sampai ada komplain sana sini. Tanah urusan didareh . Kalau tidak program ini ditarik dan dialihkan pemerintah pusat. Masyarakat dambakan bandara. Kita kuatir Kalau program ini bisa dialihkan. Jangan tanah status adat, bicara betul saja. Kalau ganti rugi ke yang berhak. Ini agar proyek strategis ini berjalan. DPRD verifikasi surat masuk kita on the spot mendengar aspirasi masyarakat. Kalau ganti untung ditampung lewat APBD MBD,”jelasnya.
Amir Rumra dalam kesimpulan rapat berharap, dokumen dan bukti-bukti disampaikan kepada pihaknya.” Kami back up. Ini karena beberapa kasus lahan yang kami tangani sudah Pemda dan pihak terkait sudah dibayar,”tambah politisi PKS dari daerah pemilihan Tual, Malra, dan Aru itu.
Oleh karena itu, harap dia, kuasa hukum keluarga Imasuly menyampaikan dokumen kepada pihaknya. “Sampaikan kronologisnya secara detail. Nanti staf ahli kami membantu. Kami harap ada keluarga Imasuly juga mendampingi,”harapnya.
Kandidat kuat anggota DPR RI ini mengaku, setelah pihaknya pelajari dokumen-dokumen, akan melakukan On The Spot ke Imroing untuk melihat langsung lokasi bandara.”Disana kita mendengar aspirasi masyarakat dab Kadesnya. Setelah itu kita panggil atau temui Pemda MBD,”pungkasnya.(DM-02)
