Pemkab Malteng
Rapat Evaluasi Konflik Sawai & Masihulan, Ini Arahan Bupati Malteng



AMBON,DM.COM,-Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menggelar rapat evaluasi penanganan konflik sosial Negeri Sawai dan Negeri Administratif Masihulan Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, turut menghadiri Rapat Evaluasi Penanganan Konflik Sosial Negeri Sawai dan Negeri Administratif Masihulan Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Malteng, Jumat (15/8/2025).
Rapat dihadiri oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Negeri Sawai dan Negeri Administratif Masihulan.
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir menyampaikan pertemuan ini adalah dalam rangka evaluasi tugas dan tanggung jawab Satgas Penanganan Konflik Sosial yang telah dibentuk, guna memperbaiki langkah, memperkuat koordinasi, dan memastikan masyarakat bisa hidup dengan damai serta produktif.
Pada kesempatan tersebut Bupati menyampaikan beberapa hal penting yang dan menjadi perhatian bersama di antaranya
Pertama, selaku Kepala Daerah, Zulkarnain menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI/POLRI atas loyalitas dan kerja keras dalam menjaga kondisi keamanan dan pemulihan pasca konflik.
Zulkarnain tetap berharap, agar kondisi kamtibmas yang kondusif ini bisa tetap dipertahankan dan terus diperkuat melalui komunikasi lintas sektor, dengan memanfaatkan satu pusat komando informasi agar tidak ada lagi potensi gesekan sosial, maupun perbedaan data dan informasi dilapangan sehingga bisa ditangani dengan baik.
“Kedua, khusus bagi Tim Rekonsiliasi agar tetap memperkuat dialog antar tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda dari kedua wilayah secara rutin, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah untuk menangani dan menyelesaikan konflik sosial ini dengan baik,” ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain meminta untuk mekibatkan perempuan dan anak muda dalam forum perdamaian sebagai agen penyebar narasi positif. Selanjutnya, Zulkarnain menyampaikan jika nanti akan dirumuskan sebuah kesepakatan damai antar kedua negeri, maka perlu untuk dipastikan bahwa dokumen kesepakatan damai tersebut telah disosialisasikan secara luas dan dipahami oleh semua pihak.
“Ketiga, khusus bagi Tim Rehabilitasi agar segara melakukan kegiatan Trauma healing secara rutin sehingga dapat mengembalikan suasana psikologis masyarakat khususnya kelompok rentan yakni anak-anak. Prioritaskan layanan sosial bagi korban terutama bantuan kesehatan, psikososial, dan pendidikan,” tandas Zulkarnain.
Selanjutnya hal Keempat yang disampaikan adalah bagi Tim Rekonstruksi Zulkarnain mengharapkan agar rencana pembangunan rehab rumah sebanyak 12 unit yang telah dialokasikan melalui APBD Maluku Tengah agar dapat dilaksanakan. Dijatakan bagi rumah dan fasilitas umum lainnya yang belum tersentuh agar dapat dilakukan perbaikan juga dengan tetap membangun koordinasi dengan Pemerintah Provinsi sehingga dukungan penyelesaian pembangunan kembali fasilitas umum yang rusak bisa segera kita selesaikan.
“Libatkan tenaga kerja lokal dari kedua komunitas dalam proses rekonstruksi untuk memulihkan ekonomi sekaligus memperkuat hubungan sosial,” tutur Zulkarnain.
Zulkarnain menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap provokasi, ujuran kebencian atau tindakan lainnya yang dapat memicu terjadinya konflik baru. Disampaikan Pemerintah daerah akan terus berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian konflik sosial di negeri hingga masyarakat bebar-benar pulih.
“Mari kita bersama-sama membangun negeri ini menjadi lebih baik, dengan semangat gotong royong dan kebersamaan,”pungkasnyas.(DM-04)
