Politik
Rapat Pemberhentian Tuasikal dari Bupati Ricuh, Ini Penyebabnya


AMBON, DM.Com,-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kembali ricuh. Penyebabnya, terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum tuntas diputuskan.
Padahal, rapat paripurna itu untuk mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malteng, Tuasikal Abua-Marlatu Leleury, yang berakhir medio September 2022 mendatang.
Sebelumnya, para wakil rakyat di lembaga politik itu sering mempertontonkan sikapnya bak “preman” yang saling menyerang satu sama lain sesama Wakil rakyat yang di sapa dengan wakil rakyat yang terhormat.
Kericuhan bermula ketika Ketua DPRD Malteng Fatza Tuankotta, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Malteng, masing-masin Demianus Hattu dan Kace Haurissa, membukan Rapat diruang Rapat paripurna DPRD Malteng, Jumat (5/8/ 2022) sekira pukul 10. 20 WIT.
Namun, tiba-tiba salah satu anggota DPRD Malteng, Kudus Tehuayo, interupsi. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mempertanyakan persoalan pergantian AKD yang belum tuntas. “Kenapa paripurna ini digelar. Masalah AKD belum selesai. Saya minta paripurna ini. Bapemperda maupun Ketua Komisi IV belum diputuskan,”pinta Tehuayo.
Dia meminta, agar wibawa lembaga politik itu harus dijaga. Namun,
“Wibawa lembaga ini harus dijaga. Bukan kepentingan ketua, sehingga paksakan agar pripurna ini harus jalan,”kesalmya.
Suasana Rapat tambah ricuh, setelah salah satu anggota dewan, Musriadin La Bahawa, menyela dengan interupsi memotong pembicaraan Fehuayo. Akibatnya, Tuhuayo naik pita. Di kemudian melempar Musriadin dari dari PKS dengan pengemasan suara atau microfon. Namun, lemparan Tehuayo tidak mengenai Musriadin yang berhadapan dengan Tehuayo.
Situasi semakin memanas setelah sejumlah anggota dewan yang pro Tehuayo hendak menuju ke Musriadin untuk ajak berkelahi. Beruntung keamanan lembaga itu sigap melerai mereka. Tampak Kapolres Malteng AKBP Dax Emanauelle.S. Manuputy,S.I.K dan Dandim1502 Masohi Letkol Muhammad Yusup Aksa, ST, MM, Ikut menenangkan Tehuayo dan sejumlah Wakil rakyat.
Situasi mulai reda, ketika sejumlah Wakil rakyat mengajukan intrupsi terkait pentingnya rapat paripurna pengumuman pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malteng, dalah perintah Negara dan regulasi. Sekira pukul, 11.36 WIT, Rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan mengumumkan pemberhentian Tuasikal-Leleury, yang telah memimpin bumi Pamahanusa selama dua periode.(DM-02)
Rapat Pemberhentian Tuasikal Sebagai Bupati Ricuh, Ini Penyebabnya
AMBON, DM.Com,-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kembali ricuh. Penyebabnya, terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang belum tuntas.
Padahal, rapat paripurna itu untuk mengumumkan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Malteng, Tuasikal Abua-Marlatu Leleury, yang berakhir medio September 2022 mendatang.
Kericuhan bermula ketika Ketua DPRD Malteng Fatza Tuankotta, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Malteng, masing-masin Demianus Hattu dan Kace Haurissa, membukan Rapat diruang Rapat paripurna DPRD Malteng, Jumat (5/8/ 2022) sekira pukul 10. 20 WIT.
Namun, tiba-tiba salah satu anggota DPRD Malteng, Kudus Tehuayo, interupsi. Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mempertanyakan persoalan pergantian AKD yang belum tuntas. “Kenapa paripurna ini digelar. Masalah AKD belum selesai. Saya minta paripurna ini. Bapemperda maupun Ketua Komisi IV belum diputuskan,”pinta Tehuayo.
Dia meminta, agar wibawa lembaga politik itu harus dijaga. Namun,
“Wibawa lembaga ini harus dijaga. Bukan kepentingan ketua, sehingga paksakan agar pripurna ini harus jalan,”kesalmya.
Suasana Rapat tambah ricuh, setelah salah satu anggota dewan, Musriadin La Bahawa, menyela dengan interupsi memotong pembicaraan Fehuayo. Akibatnya, Tuhuayo naik pita. Di kemudian melempar Musriadin dari dari PKS dengan pengemasan suara atau microfon. Namun, lemparan Tehuayo tidak mengenai Musriadin yang berhadapan dengan Tehuayo.
Situasi semakin memanas setelah sejumlah anggota dewan yang pro Tehuayo hendak menuju ke Musriadin untuk ajak berkelahi. Beruntung keamanan lembaga itu sigap melerai mereka. Tampak Kapolres Malteng AKBP Dax Emanauelle.S. Manuputy,S.I.K dan Dandim1502 Masohi Letkol Muhammad Yusup Aksa, ST, MM, Ikut menenangkan Tehuayo dan sejumlah Wakil rakyat.
Situasi mulai reda, ketika sejumlah Wakil rakyat mengajukan intrupsi terkait pentingnya rapat paripurna pengumuman pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malteng, dalah perintah Negara dan regulasi. Sekira pukul, 11.36 WIT, Rapat paripurna kembali dilanjutkan dengan mengumumkan pemberhentian Tuasikal-Leleury, yang telah memimpin bumi Pamahanusa selama dua periode.(DM-02)
