Pendidikan
Rapel Ratusan Guru SMA Diduga Dikorupsi, Ini Kata Bendahara Dinas Pendidikan Provinsi
AMBON,DM.COM,-Sorotan terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, terkait dugaan penyimpangan anggaran di instansi teknis yang mengurusi pendidikan itu, kembali mencuat.
Setelah sebelumnya, 30 karung dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) SMA dan SMK raib digudang Dinas Pendidikan Maluku, disorot karena diduga sengaja menghilangkan barang bukti dugaan tindak pidanq korupsi.
Kali ini, kembali mencuat soal rapel ratusan guru SMA di Maluku, yang diduga disalahgunakan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Maluku.
Hal ini mencuat setelah sejumlah guru mengadu kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (5/7/2025). Mereka mengaku, berkala dan kenaikan pangkat sekitar 2022 hingga 2023, nama mereka masuk dalam daftar sebagai penerima hak mereka.
Namun, nama mereka tertera dalam daftar penerima, tapi tertera piutang yang tidak dibayarkan.”Namun, setelah kami cek di dinas disebutkan ada piutang. Kami heran.Padahal kami tidak ada sangkut paut dengan piutang Ada apa ini,”tanya mereka.
Para guru dan sejumlah guru yang sudah pensiun kemudian mendatangi Bendahara Umum Dinas Pendidikan Maluku, Muhamat Angkotasan. “Anehnya, Pak Angkotasan kembali menanyakan kepada kami, bahwa dengar dari siapa kalau ada rapelan atau kekurangan dari siapa. Kami mengatakan bahwa teman-teman guru yang mengaku sudah ambil rapelan,”beber mereka.
Bahkan, mereka mengaku, ada guru yang ngamuk baru diberikan rapelan. Mereka kemudian mempertanyakan nama mereka, yang diberi status piutang. “Anehnya, Bendahara Umum Dinas Pendidikan menawarkan dan membujuk kami untuk mengganti ongkos kami. Tapi kami menolak menerima,”tandas mereka.
Para guru kemudian mengancam melaporkan pejabat didinas tersebut ke aparat pemegak hukum. Namun, Bendahara Umum Dinas Pendidikan Maluku, buru-buru membujuk mereka agar tidak lapor dan diberikan waktu.
Sementara itu, Bendahara Umum Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Muhamat Angkotasan, ketika dikonfirmasi DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (7/7/2025) membenarkan kalau ada sejumlah guru SMA yang belum mendapat kekurangan atau rapelan.
“Benar. Sekitar 100-an guru yang belum dapat. Jadi bukan di Kabupaten Maluku Tengah saja. Ada juga dari Kota Ambon,”kata Angkotasan, kepada DINAMIKAMALUKU.COM di ruang kerjanya, Senin (7/7/2025).
Dia mengaku, pihaknya sementara berusaha untuk membayar seluruh hak-hak para guru.”Kita pasti bayar. Kita sementara berupaya bayar,”pungkasnya.(DM-04)