Connect with us

Kesehatan

Rapid Antigen Memberatkan, Pemprov & Pemkot Diminta Bersikap Tetapkan Harga

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diminta agar segera menetapkan biaya Rapid Antigen. Ini dilakukan agar pelaku perjalanan maupun kebutuhan lainya yang ingin mendapat surat keterangan bebas Covid-19 dapat dimudahkan.

Pasalnya, hingga kini belum ada putusan resmi terkait besaran biaya Rapid Antigen untuk mendeteksi virus mematikan itu, sehingga Rumah Sakit Suasta mencoba mencari keuntungan yang memberatkan masyarakat.

Demikian yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku. Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya ini mengaku, sejak 2020 lalu, dirinya lakukan Rapid Test untuk pelaku perjalanan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon.”Jadi pelaku perjalanan yang hendak ke KKT dan MBD lakukan Rapid Test di 4 Puskesmas di Kota Ambon, sebagaimana yang ditunjuk Dinkes Kota Ambon,”kata Yeremias, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (6/5).

ANOS YEREMIAS

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku ini menuturkan, Rapid Test yang dilakukan hingga medio Desember 2020 lalu.”Dan pelaku perjalanan yang diRapid Test selama tahun 2020 adalah 4.537 orang.
Jadi beta seng tau (saya tidak tahu) harga pasti Rapid Test itu berapa,”ingat Yeremias dengan logat Ambon.

Namun, ingat dia, memasuki tahun 2021 atau sejak medio Januari, dirinya kembali membantu pelaku perjalanan didua daerah itu, tapi terbatas karena harganya cukup mahal.” Tetapi setiap kapal yang berangkat kurang lebih 15 orang yang beta bantu Rapid Antigen di Kota Ambon agar memudahkan masyarakat dari KKT maupun MBD yang hendak pulang ke kampung,”terangnya.

Kendati begitu, dia pun mengisahkan, 3 Mei 2021 lalu, dirinya membeli alat Rapid Antigen sebanyak 5 dos. Setiap dos isi 25 set seharga Rp1.650.000.”Berarti harga satuan Rp 66.000 per set.
Beta minta tolong Dinkes Rapid Antigen warga yang pulang ke Banda (Kabupaten Maluku Tengah), Kota Tual, Molu, Larat Tutukembong, Saumlaki (Kabupaten Kepulauan Tanimbar),Tepa, Lakor, Moa, Letti dan Kisar (Kabupaten Maluku Barat Daya).Ternyata harga Rapid Antigen jauh lebih murah,”paparnya.

Untuk itu, putra Purpura, Kisar ini berharap, Pemprov dan Pemkot Ambon, segera mengeluarkan keputusan tentang tarif atau biaya Rapid Antigen agar pelaku perjalanan maupun untuk kebutuhan lainnya agar ada besaran harga yang pasti,”harapnya.

Sebab, lanjut dia, jika masyarakat sendiri ke Rumah Sakit Suasta, biaya Rapid Antigen, sangat memberatkan karenan biayanya minimal Rp 200 ribu.”Jadi yang untung itu Rumah Sakit Suasta yang melakukan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan dalam wilayah Provinsi Maluku, karena yang korban itu rakyat kecil bepergian dalam wilayah Maluku,”pungkas Yeremias.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *