Ragam
Resmi Kecamatan Ukar Sengan, Ribuan Warga Euforia Sambut Bupati SBT
BULA, DM.COM,-Kedatangan Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri di lapangan sepakbola desa Manggis, Kecamatan Ukar Sengan pada Selasa, (20/5/2025) mendapat sambutan cukup meriah.
Sebgaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (27/5/2025) Prosesi adat dan tarian cakalele menghiasi penjemputan bupati beserta Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan pimpinan organisasi perangkat daerah dilingkup pemerintah Kabupaten SBT.
Buktinya, ribuan warga menyambut orang nomor satu di kabupaten berjuluk “Ita Wotu Nusa” dalam rangka meresmikan Kecamatan Ukar Sengan menjadi kecamatan Ke-16.
Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri resmi mengesahkan Ukar Sengan menjadi kecamatan baru di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.
Lahirnya Ukar Sengan dari Kecamatan Seram Timur menambah daftar kecamatan di daerah dari lima belas menjadi enam belas kecamatan.
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri mengatakan, pembentukan kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan pembangunan kepada masyarakat.
Keberadaan kecamatan baru kata bupati, dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, proses pemekaran Ukar Sengan sebenarnya sudah dimulai sejak lama lewat Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kecamatan Ukar Sengan di Kabupaten Seram Bagian Timur dan selanjutnya diikuti dengan Perda nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan sebelumnya.
Kendati demikian, belum bisa disahkan saat itu karena beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya Peraturan Bupati (Perbub) tentang batas wilayah calon kecamatan tersebut dengan kecamatan kecamatan sekitar.
Oleh karena itu, di masa pemerintahannya, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis langsung bergerak cepat menyelesaikan tanggung jawab tersebut yang dibuktikan dalam lawatannya ke kantor Kemendagri beberapa waktu lalu
“Itu kami buktikan itu dengan prodak hukum yang telah kami keluarkan. Alhamdulillah, Kecamatan Ukar Sengan sah menjadi kecamatan yang ke-16 di Kabupaten Seram Bagian Timur,” ungkap bupati dalam konferensi pers yang digelar pada Jum’at, (9/5/2025).
Pengesahan kecamatan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 25 April 2025 lalu. Hal ini ditandai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau.
“Dengan kode wilayah untuk Kecamatan Ukar Sengan adalah 81.05.16 yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri tertanggal 25 April 2025,”katanya. (DM-04)