Politik
RU Diadukan Manuver Gubernur, RL Bakal Pimpin Golkar ?
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Kontestasi politik di tubuh Partai Golkar, semakin memanas, setelah sejumlah kader Partai Golkar, mengadukan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ramli Umasugy, ke mahkamah partai Golkar. Bupati Buru, dua periode itu diadukan karena tidak konsisten mengamankan putusan partai saat musyawarah daerah (Musda) DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, awal 2020 lalu.
Ketika itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku dan Maluku Utara DPP Partai Golkar, Hamzah Sangaji, di putuskan untuk dicalonkan merebut kursi Gubernur Maluku, 2024 mendatang.”Namun, RU (sapaan Ramli Umasugy) keliling kabupaten dan kota minta restu ingin mencalonkan diri merebut kursi Maluku 1,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (25/6/2021).

Tak hanya itu, selain tidak konsisten menjalankan amanat Musda Partai Golkar Maluku, ketika RU terpilih secara aklamasi menahkodai partai besutan Airlangga Hartarto itu, konsolidasi partai tidak jalan.”Banyak agenda partai tidak jalan dengan baik. Dia (RU) justeru lebih banyak keliling manuver minta restu mencalonkan diri,”jelasnya.
Atas dasar itu, sebut dia, sejumlah kader partai Golkar di Maluku, mengadukan RU ke mahkamah partai.”Targetnya RU digeser dari Ketua DPD Partai Golkar Maluku,”sebutnya.
Lantas, siapa yang disiapkan, jika RU diberikan sanksi pemecatan dari mahkamah partai, dia mengatakan, nama Richard Louhenapessy, yang saat ini menjabat Walikota Ambon, disebut-sebut bakal menggantikan RU.”Selain senior di Partai Golkar, Pak RL (sapaan Richard Louhenapessy) bisa menyatukan faksi-faksi di Golkar dan sangat berpengalaman serta dinilai mampu membesarkan Partai Golkar kedepan,”terangnya.
Terpisah, salah satu fungsionaris DPD Partai Golkar Maluku, Dominggus Ayal, ketika dihubungi soal dasar pengaduan RU ke mahkamah partai Golkar, termasuk nama RL disiapkan menggantikan RU, dia mengaku.”Saya sudah mundur dari Partai Golkar. Saya tidak tahu kalau ada laporan ke mahkamah partai, termasuk pak RL berpeluang ganti Pak RU,” Kata Ayal.(DM-01)