Politik
RU belum “Legowo” Turuti MP, SP : Kami Pastikan Sesuai Aturan Main di Golkar
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Ramli Umasugy (RU) belum legowo menuruti perintah Mahkamah Partai (MP) Golkar, mengembalikan tiga kader partai berlambang pohon Beringin itu kembali masuk dikepengurusan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RU yang juga Bupati Buru dua periode itu terkesan tidak patuh terhadap putusan MP Golkar, hingga waktu yang ditentukan tak kunjung merespon putisan MP.
Sesuai putusan Mahkamah Partai Nomor Nomor : 38/PI-GOLKAR/VI/2021 yang memenangkan para Pemohon Partai Golkar, masing-masing Costavina Litamahuputty, Josina Siegers, dan Dominggus Ayal.
Untuk itu, DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, 21 April 2022, telah melaksanakan rapat pleno dengan beberapa agenda diantaranya, sosialisasi putusan Mahkamah Partai. Dimana salah satu bunyi putusan menyatakan batal dan tidak sah Surat Keputusan DPP Partai GOLKAR Nomor: SKEP-403/DPP/GOLKAR/IV/2021 Tanggal 14 April 2021 Tentang Komposisi Dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Maluku Masa Bakti 2020-2025 (Hasil Perubahan Ke-2) serta Menyatakan sah dan berlaku Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Nomor: SKEP–371/DPP/GOLKAR/X/2020, Tanggal 20 Oktober 2020 Tentang Pengesahan Komposisi Dan Personalia Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Maluku Masa Bakti 2020-2025. Sesuai putusan Mahkamqh Partai, para penggugat saudara Costavina Litamahuputty, Josina Siegers, dan Dominggus Ayal dikembalikan pada posisi semula serta beberapa pengurus yang tergeser dari jabatan semula pun dikembalikan sesuai SK DPP Partai Golkar, nomor 371.
Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Maluku, Subhan Pattimahu (SP) menyatakan, bahwa pada pleno kemarin telah disepakati untuk dibentuk tim Ad-hock untuk menyusun revitalisasi pengurus. “Tim itu diketuai langsung oleh Ketua DPD pak Ramly Umasugi serta anggota tim adalah Ketua Bidang Organisasi, Subhan Pattimahu. Ketua AMPG Hamzah Nurlili, Ketua KPPG, Vonny Litamahuputty, Ketua Kaderisasi, Sekretaris James Timisela dan Bendahara, Hendro,”kata Subhan, melalui rilis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (26/4/2022).
Dikatakan, rapat perdana tim Ad-hock yang dinamakan tim penyelarasan ini telah berlangsung, Sabtu (23/4/2022), tetapi terhenti sambil menunggu SK Tim Penyelarasan untuk dapat bekerja secara baik dan cepat. “Seperti disepakati bahwa rapat akan dilanjutkan pada hari senin 25 April 2022 akan tetapi sampai saat ini, rapat tim belum juga dilanjutkan karena pak ketua, sekretaris dan bendahara sedang bertugas ke Jakarta,”jelasnya..
Dia berharap, mereka segera kembali dan rapat tim bisa segera dilanjutkan dan diputuskan lewat rapat Pleno sehingga revitalisasi dalam mengeksekusi putusan Mahkamah Partai dapat kami pastikan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di Partai Golkar.” Bahwa rapa pleno Kamis 21 April 2022 itu bukan pleno revitalisasi. Untuk revitalisasi harus dengan pleno agenda khusus untuk eksekusi Putusan Mahkamah Partai,”pungkasnya.(DM-01)