Parlemen
Rumra : Kita Minta Pelaku Bentrok di Tual & Malra Dihukum
AMBON, DM.COM,-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, pihaknya telah mengundang TNI/POLRI dan Pemerintah Daerah menyikapi aksi bentrok antar warga di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Selasa (18/10/2022).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Malra, dan Kepulauan Aru ini mengaku, pihaknya mengundang aparat keamanan dan Pemda, menyikapi respon DPRD Provinsi Maluku, terhadap aksi demo keluarga besar Wandan di Lembaga politik itu. “Begitu juga kita ikut perkembangan dan kita ikuti perkembangan langsung di Kota Tual dan Malra. Sehingga kita merespon dan mengundang pihak Polda Maluku, Kapolresta Tual dan Kapolres Malra. Begitu juga Pemda dan Kesbangpol dan Danrem 151/Binaya,”kata Rumra, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (19/10/2022).

Sekedar tahu, rapat digelar terkait pertikaian antara Ohoi Yarter dan Kompleks Sinar Pagi Kota Tual, 5 Oktober 2022 serta tawuran antar Ohoi Elat dan Ohoi Bombai di Kabupaten Maluku Tenggara , 11 Oktober 2022 yang mengakibatkan 30 orang luka (terkena luka panah)
“Kita tadi mencoba dan dengar pendapat terkait langkah-langkah terkait aksi bentrok akhir-akhir ini di Kota Tual dan Malra. Jadi dalam rapat itu pikiran-pikiran dan pendapat dari Polri dan TNI serta Komisi I,”terangnya.
Lantas, apa yang disimpulkan dalam rapat itu, politisi PKS ini menegaskan, kesimpulan rapat adalah proses penegakan hukum adalah sangat penting dan menjadi panglima, sehingga ada efek jera.
“Kita juga minta Kapolsek Elat dimutasi, pembentukan tim. Jadi memang aksi bentrok itu kurang lebih 6 kali, jadi pembentukan tim Pokja dari Kota Tual dan Malra. Apalagi, kedepan di 2024 mendatang Pilkada serentak di Kota Tual dan Malra. Ini mesti menjadi perhatian Pemda Kota Tual dan Malra,”ingatnya.
Tak hanya itu, kandidat anggota DPR RI periode 2024-2029 dari dapil Maluku ini juga mengaku, pihaknya minta aparat Kepolisian melakukan pengamanan ekstra karena memasuki Natal 25 Desember 2022 dan Tahun Baru 1 Januari 2023. “Ini agar minimalisir aksi bentrok, sehingga tidak lagi melebar. Jadi itu menjadi tangungjawab kita bersama dan proses rekonsiliasi dan perdamaian terus dilakukan. Tapi penegakan hukum juga tidak diabaikan, sehingga siapa yang terlibat harus dikenai sanksi hukum yang tegas,”pungkasnya.(DM-01)