Connect with us

Ekonomi

RUPS-LB Setujui Dirut BM-Malut Pengganti Waliulu, Ini Penjelasan Latuconsina

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-PT Bank Maluku dan Maluku Utara (BM-Malut), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Jakarta, Selasa (12/1). Salah satunya, RUPS-LB menyetujui direktur utama (Dirut) BM-Malut, pengganti Burhanudin Waliulu, yang telah mengundurkan diri.

Dirut BM-Malut, yang disetujui menakhodai bank milik daerah itu, yakni Syahrisal Imbar. Sesuai curiculum vitae yang diterima Kabar Timur, Selasa (12/1), Imbar adalah mantan petinggi Bank Mandiri di Makasar, Sulawesi Selatan. Pria kelahiran Makasar ini telah pensiun dari bank plat merah itu.

Selain RUPS-LB menyetujui Dirut baru, sejumlah agenda disetujui pemegang saham, yakni penetapan Direktur Umum, penetapan komisaris independen, persetujuan pengunduran diri Waliulu, penunjukan pelaksana tugas Dirut, dan pembebanan PSAK 71 dan PSAK 73.”Semua agenda usulan kita disetujui pemegang saham,”kata Komisaris Utama BM-Malut, Sam Latuconsina, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (12/1).

Kata dia, untuk sementara mengisi kekosongan posisi Dirut, telah ditunjuk pelaksana tugas.”Jadi Plt Dirut BM-Malut adalah ibu Jetty Likur (Direktur Pemasaran BM-Malut,”terang Latuconsina.

Mantan Wakil Walikota Ambon tersebut jelaskan, Imbar tidak langsung menjabat Dirut. Dikatakan, Imbar terlebih dahulu diuji Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
‘Hasil penetapan calon Dirut akan di usulkan Ke OJK untuk mengikuti fit and proper test,”terangnya.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat oleh OJK baru diangkat menjadi Dirut PT. Bank Maluku Malut tentu lewat RUPS berikutnya.” Jadi masa jabatan Plt Dirut sampai diangkatnya Dirut yang baru pada RUPS berikutnya,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *